News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberlakuan Wajib Halal Sebentar Lagi, LPPOM dan MUI Ingatkan Pelaku Usaha Gunakan Sisa Waktunya

LPPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha segera mengurus kewajiban sertifikasi halal sebelum tenggat waktu Wajib Halal Oktober 2026.
Kamis, 3 September 2026 - 07:58 WIB
LPPOM, MUI, dan BPJPH saat membahas Wajib Halal Oktober 2026
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sisa waktu kewajiban sertifikasi halal.

Pemberlakuan Wajib Halal sendiri akan berlangsung pada 18 Oktober 2026. LPPOM dan MUI mengajak para pelaku usaha segera mengurus produknya telah memiliki Sertifikasi Halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati berharap konsumen juga dapat mendorong pelaku usahanya menyertifikasi produknya. Kesiapan ini sebagai bagian hal penting lantaran sertifikasi halal tidak hanya sebatas melengkapi dokumen sebelum sisa waktunya habis.

Muti menambahkan, pelaku usaha harus memastikan rantai produksinya memenuhi ketentuuan halal, mulai dari asal bahan hingga proses pengujian di laboratorium.

"Konsumen ini bisa menjadi pendorong kepada pelaku usaha untuk segera menyertifikasi produknya dan ikut menjaga. Ikut menjaga para pelaku usaha ini untuk tetap menjaga kehalalan produknya," ujar Muti di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, Muti berpendapat tanggung jawab percepatan sertifikasi halal tidak sekadar menyasar pada pelaku usaha. Menurutnya, keterlibatan konsumen juga sangat penting agar mereka memanfaatkan sisa waktu Wajib Halal sebelum tenggatnya.

Kehadiran LPPOM, kata dia, memiliki peran aktif untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait ketentuan dan persyaratan halal serta hak konsumen.

Soal Layanan Pemeriksaan untuk Pemenuhan Sertifikasi Halal

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, dan Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat mengingatkan pelaku usaha terkait batas waktu Wajib Halal
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, dan Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati saat mengingatkan pelaku usaha terkait batas waktu Wajib Halal
Sumber :
  • Istimewa

Muti kemudian membahas dari sisi layanan pemeriksaan yang dimiliki LPPOM. Ia memastikan sumber daya pada bagian ini telah tersebar di 34 provinsi untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha di berbagai daerah.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengatur batas waktu mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPPOM itu mengatakan, target pemeriksaan untuk perusahaan dalam negeri diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu 15 hari. Jika pemeriksaan belum selesai, kemungkinan penambahan waktu pada bagian ini dapat dilakukan sesuai ketentuan.

"Kami punya sumber daya yang cukup, tersebar di 34 provinsi. Insya Allah kami siap di mana pun pelaku usaha berada dan siap melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Asa Timnas Indonesia U-17 berburu tiket Piala Asia U-17 2027 segera dimulai. Garuda Muda dijadwalkan menjalani pertandingan pertama pada Rabu (11/11/2026).
Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija dipastikan tak akan didampingi Shin Tae-yong saat bersua PSMS di League Cup 2026/2027. Hal itu disampaikan langsung oleh sang asisten, Choi In-cheul.
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kini mulai tancap gas dalam memetakan kebutuhan mendasar di wilayah terluar Indonesia melalui program bertajuk "Bangun Beranda Negeri". 
Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kekhawatiran terkait nasib Jakarta International Stadium (JIS) yang belakangan mulai sering digunakan untuk perhelatan konser. 

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral