Ombudsman Soroti Kasus Unsoed, Seleksi Mahasiswa Baru Diminta Lebih Transparan
- ANTARA/Sumarwoto
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi perhatian Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memastikan proses seleksi mahasiswa baru berjalan transparan dan akuntabel.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan penerimaan mahasiswa baru merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. Karena itu, proses tersebut harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk calon mahasiswa dan orang tua.
Menurut Nuzran, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas sejak awal mengenai seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru. Transparansi tersebut mencakup persyaratan, waktu seleksi, biaya resmi, alur proses hingga pengumuman hasil seleksi.
"Masyarakat harus mengetahui sejak awal berbagai komponen pelayanan, mulai dari persyaratan, jangka waktu seleksi, rincian biaya resmi dibebankan, alur proses seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga ke mana mereka bisa melaporkan jika mendapatkan kejanggalan," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Jalur Mandiri Tetap Harus Transparan
Nuzran mengatakan jalur mandiri merupakan bagian dari kewenangan internal perguruan tinggi dalam melakukan seleksi calon mahasiswa.
Meski demikian, kewenangan tersebut menurutnya harus diikuti dengan standar pelayanan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ombudsman RI pun memberikan perhatian terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk proses seleksi melalui jalur mandiri.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jalur mandiri yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Unsoed dinilai menjadi alarm mengenai pentingnya transparansi dalam standar pelayanan publik.
Ombudsman juga menyoroti pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang perlu diperkuat, baik di lingkungan internal perguruan tinggi maupun di tingkat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"ORI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian materiil kepada aparat penegak hukum," tuturnya.
Ombudsman Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Sistem
Selain meminta perguruan tinggi memperkuat pengawasan, Ombudsman RI mendorong Kemendiktisaintek segera mengevaluasi regulasi dan sistem tata kelola penerimaan mahasiswa baru.
Evaluasi tersebut juga mencakup standar pelayanan seleksi masuk perguruan tinggi. Ombudsman meminta agar proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan secara objektif, akuntabel, serta terbebas dari konflik kepentingan.
Load more