Kasus Asabri, Kubu Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp40 M, Spill 4 Pejabat Kejagung di BAP
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Selain itu, menurut dia, tidak terdapat keterangan dalam BAP yang memastikan bahwa uang tersebut akhirnya digunakan ataupun disimpan oleh Ferry Boboho.
Karena itu, pihak Febrie menilai pembacaan pertimbangan hakim praperadilan yang tidak utuh dapat menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat aliran uang dari Tan Kian kepada Febrie.
Padahal, hakim praperadilan disebut menyatakan tidak berada dalam posisi untuk menyimpulkan pokok perkara. Febrie sendiri telah membantah pernah menerima uang tersebut.
Kubu Febrie pun berharap seluruh fakta terkait dugaan aliran uang tersebut dapat dibuka dalam proses persidangan.
”Kami sangat berharap ini dibuka seterang-terangnya dalam proses persidangan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Febrie diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya.
"Menimbang bahwa salah satu keterangan yang disebut sebagai bagian dari konstruksi bukti adalah keterangan Tan Kian mengenai penyerahan uang dalam mata uang dollar Singapura dengan nilai ekuivalen Rp40 miliar kepada pemohon yang menurut keterangan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum Jiwasraya dan atau ASABRI," kata hakim tunggal Richard Edwin Basoeki dalam pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Foe peace simbolon/VIVA
Load more