News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Ngamuk di Sekolah Sukabumi, Beri Peringatan juga ke Perusahaan Media

Dewan Pers mengecam aksi oknum wartawan yang diduga mengintimidasi guru di SDN Sukaraja 2 Sukabumi. Dewan Pers menegaskan wartawan wajib mematuhi Kode Etik jurnalistik.
Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WIB
Logo Dewan Pers
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengecam keras tindakan seorang pria berinisial AS (46) yang mengaku wartawan dan diduga melakukan intimidasi serta upaya pemerasan terhadap guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video aksi AS di lingkungan sekolah viral di media sosial pada akhir Agustus 2026 belum lama ini. Dalam kejadian itu, AS disebut mendatangi sekolah untuk meminta uang langganan media. Ia juga diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif dan merampas ponsel seorang guru yang merekam kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Dewan Pers menyampaikan kecaman melalui Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor 09/P-DP/IX/2026 tentang Peringatan Dewan Pers agar Wartawan Berperilaku Sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, tindakan meminta uang langganan media dengan cara intimidatif tidak termasuk kegiatan jurnalistik.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Tugas seorang wartawan adalah melakukan kegiatan jurnalistik, yang meliputi mencari, mengolah dan menyebarkan informasi sesuai ketentuan Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tindakan orang tersebut yang meminta uang langganan koran, apalagi dengan sikap intimidatif, tidak masuk dalam kategori kegiatan jurnalistik. Tindakan pengancaman atau pemerasan bisa diproses secara pidana," tegas Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Jumat (4/9/2026).

Dewan Pers juga mengingatkan perusahaan pers agar memastikan setiap wartawan menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. Perusahaan pers diminta tidak menugaskan wartawan untuk menangani urusan bisnis media.

"Wartawan yang melakukan kegiatan untuk menggaet pelanggan, menarik uang langganan, mencari iklan dan semacamnya merupakan pelanggaran terhadap prinsip pagar api (firewall) dalam dunia jurnalistik, yaitu adanya pemisahan antara wilayah redaksi dan bisnis."

"Wartawan yang ikut menangani urusan bisnis dari medianya merupakan pelanggaran terhadap pasal 1 Kode Etik Jurnalistik. Pasal ini mengharuskan wartawan bersikap independen, termasuk menghindari kemungkinan adanya pengaruh bisnis (serta pengaruh lainnya di luar kepentingan publik) terhadap kebijakan redaksinya," tegasnya.

Kini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian setelah diamankan Polsek Sukaraja. Ia juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

Kasus bermula ketika AS mendatangi SDN Sukaraja 2 dan meminta uang langganan media senilai Rp100.000. Pihak sekolah disebut belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena anggaran yang diharapkan belum tersedia.

Penolakan itu kemudian memicu ketegangan. AS lalu meluapkan kemarahannya dengan membentak kepala sekolah di lingkungan pendidikan yang saat itu juga digunakan anak-anak untuk belajar dan bermain.

Kecaman dari KDM

Viral Oknum Wartawan Ngamuk di SD Sukaraja, Gubernur Dedi Mulyadi Turunkan Tim Hukum
Viral Oknum Wartawan Ngamuk di SD Sukaraja, Gubernur Dedi Mulyadi Turunkan Tim Hukum
Sumber :
  • tangkapan layar instagram Sukabumiupdate

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebelumnya turut mengecam aksi tersebut. Ia menilai tindakan intimidasi dan membuat keributan di sekolah tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki seorang jurnalis.

"Saya lihat tayangan oknum wartawan di Sukabumi, berteriak-teriak di SD (Sukaraja 2) ketika anak-anak sedang bermain di lingkungan sekolah. Tindakan itu tidak mencerminkan prinsip seorang jurnalis," kata Dedi, Selasa (1/9/2026).

Meski pengelolaan sekolah dasar berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Dedi meminta Pemprov Jawa Barat mengambil langkah untuk merespons persoalan tersebut.

Ia menginstruksikan tim hukum Pemprov Jawa Barat mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi, melakukan investigasi, sekaligus memberikan advokasi kepada pihak sekolah.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, agar lembaga pendidikan terjaga kredibilitasnya dan terbebas dari unsur intimidatif," tegas Dedi.

“Meski itu kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi, Tim Hukum Pemprov Jawa Barat segera datang ke lokasi untuk menginvestigasi dan mengadvokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut Dedi, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi guru dan murid serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa gangguan maupun tekanan dari pihak luar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Walau sempat terjatuh, Marc Marquez mencatat waktu 1 menit 34,203 detik dan unggul hingga 1,494 detik dari adiknya, Alex Marquez, yang menempati posisi kedua.
Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengungkap fakta baru terkait peristiwa eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur. Pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang mengetahui perselisihan terkait pekerjaan renovasi rumah tersebut.
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Berikut teks khutbah Jumat tema Hari Sumpah Pemuda 2026 berjudul "Menjaga Persatuan dan Akhuwah Islamiyah" yang bisa dijadikan sebagai referensi khatib shalat Jumat.
Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Hujan deras di Sirkuit Phillip Island sebelum FP2 Sabtu (24/10/2026) tak menghalangi dominasi Marc Marquez yang finis tercepat dengan selisih satu detik saja. 
Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap status keanggotaan IS, oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak kandung di Kota Bandung.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Selengkapnya

Viral