News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Eddy Hiariej: Kasus Uang Palsu 400 Ribu Dolar Singapura Harus Dikoordinasikan ke Polisi Singapura

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menilai pengusutan kasus dugaan peredaran uang palsu senilai 400.000 dolar Singapura atau sekitar Rp5 M lebih
Sabtu, 5 September 2026 - 15:27 WIB
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menilai pengusutan kasus dugaan peredaran uang palsu senilai 400.000 dolar Singapura atau sekitar Rp5 miliar lebih perlu dikoordinasikan dengan penegak hukum Singapura.

Menurut Wamenkum, Eddy Hiariej, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinasi penegak hukum Indonesia dan Singapura diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

Pemalsuan dan peredaran uang palsu, kata Wamenkum Eddy Hiariej, merupakan kejahatan lintas negara yang diatur dalam International Convention for the Suppression of Counterfeiting Currency atau Konvensi Internasional tentang Pemberantasan Pemalsuan Mata Uang, yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 20 April 1929.

“Yang diatur dalam International Convention for the Suppression of Counterfeiting Currency di Geneve pada tanggal 20 April 1929,” ucap Wamenkum Eddy Hiariej dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Eddy, pemalsuan dan peredaran uang palsu dikualifikasikan sebagai international infraction, yakni pelanggaran yang melintasi batas negara.

“Kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang lintas batas negara dan pada saat yang sama tunduk lebih dari yurisdiksi negara,” ujarnya.

Eddy menyebut kepolisian Indonesia pada dasarnya dapat menetapkan tersangka apabila telah memiliki sedikitnya dua alat bukti permulaan yang cukup. 

Namun, koordinasi dengan Kepolisian Singapura tetap diperlukan karena dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan kedua negara.

“Dalam penegakan hukum terhadap para pelaku meskipun telah memiliki dua alat bukti untuk penetapan tersangka, namun koordinasi antara Polri dan polisi Singapura harus terus dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh,” katanya.

Eddy menjelaskan Indonesia dan Singapura memiliki dasar yurisdiksi untuk memproses perkara tersebut.

“Indonesia memiliki yurisdiksi karena sebagian tindak pidana tersebut terjadi di Indonesia dan pelakunya WNI. Namun Singapura juga memiliki yurisdiksi terhadap para pelaku,” jelasnya.

Menurut dia, Singapura memiliki yurisdiksi karena sebagian tindak pidana terjadi di negara tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, mata uang yang diduga dipalsukan merupakan mata uang Singapura.

“Sehingga berdasarkan prinsip proteksi Singapura juga memiliki yurisdiksi terhadap para pelaku,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: David Benavidez Bidik Tiga Gelar Juara, Michal Cieslak Siap Menghadang

Tinju Dunia: David Benavidez Bidik Tiga Gelar Juara, Michal Cieslak Siap Menghadang

David Benavidez, bersiap menghadapi tantangan besar saat bertemu juara dunia kelas penjelajah asal Polandia, Michal Cieslak, dalam duel penyatuan gelar pada 5 Desember 2026.
Korlantas Polri Ingatkan Humanis Personel saat Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Korlantas Polri Ingatkan Humanis Personel saat Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026 digelar, Korlantas Polri mengingatkan agar personel polisi lalu lintas (Polantas) mengutamakan pelayanan humanis dan tak arogan saat berinteraksi dengan masyarakat.
Periklindo Tegaskan Indonesia Harus Jadi Pemain Utama di Industri Kendaraan Listrik

Periklindo Tegaskan Indonesia Harus Jadi Pemain Utama di Industri Kendaraan Listrik

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menegaskan pentingnya memanfaatkan momentum pesatnya perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk memperkuat industri nasional.
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Saya Bersalah dan Menyesal

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Saya Bersalah dan Menyesal

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, membuat pengakuan ke publik. Pengakuan ini disampaikan DBM saat dirinya digiring petugas di Mapolda Jatim.
Hasil Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Kena Bantai 1-6 dari Luksemburg, Garuda Muda Tetap ke ‘Semifinal’

Hasil Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Kena Bantai 1-6 dari Luksemburg, Garuda Muda Tetap ke ‘Semifinal’

Timnas Indonesia U-15 tetap lolos ke semifinal tier C Piala Dunia U-15 2026 walaupun kalah dengan skor 1-6 dari Luksemburg. Namun, mereka juga akan menghadapi tim yang kalah, yaitu Prancis.
Pelatih Melbourne Victory Yakin 1 Slot Fase Knock Out Milik Persib, Pilih Usung Misi Balas Dendam di Kandang

Pelatih Melbourne Victory Yakin 1 Slot Fase Knock Out Milik Persib, Pilih Usung Misi Balas Dendam di Kandang

Melbourne Victory menelan kekalahan menyakitkan usai brace Balsa Sekulic memastikan Persib belum terkalahkan di ACL Two. 

Trending

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Kepala BGN: Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Karena Tidak Memenuhi Syarat Higienis dan Sanitasi

Kepala BGN: Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Karena Tidak Memenuhi Syarat Higienis dan Sanitasi

Kepala BGN Sudaryono mengatakan lebih dari 2.000 dapur MBG ditutup karena tidak memenuhi syarat higienis dan sanitasi. Menurut dia, dapur yang memiliki sertifikat terkait higienis dan sanitasi saja belum tentu layak apalagi dapur yang tidak punya.
Selengkapnya

Viral