Mensos Ungkap Peluang Pemerintah Naikkan Bansos PKH dan BPNT
- tvOnenews/Syifa Aulia.
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) belum berencana menaikkan nominal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau meski harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami fluktuasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah belum melihat kebutuhan untuk menambah besaran bantuan tersebut. Salah satu pertimbangannya, masyarakat penerima manfaat juga memperoleh dukungan dari program pemerintah lainnya.
"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kita," kata Saifullah di Jakarta, Senin (7/9/2026)
Saat ini, penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 yang disalurkan setiap tiga bulan.
Sementara itu, nominal PKH diberikan berdasarkan komponen keluarga dan disalurkan setiap tahap atau triwulan. Rinciannya, ibu hamil/nifas memperoleh Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun dan anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Untuk siswa SD atau sederajat, bantuan ditetapkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, sedangkan siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Adapun penerima kategori lanjut usia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Besaran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020. Ketentuannya kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan serta Surat Keputusan Menteri Sosial terkait Penyelenggaraan Program Sembako/BPNT Maret 2021.
Saifullah menyebut bantuan yang diterima masyarakat tidak hanya berasal dari Kemensos. Pemerintah juga memiliki sejumlah program bantuan dan subsidi sosial melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Perum Bulog, hingga pemerintah daerah.
Pemerintah kini tengah mengintegrasikan berbagai skema bantuan tersebut agar ke depan dapat disalurkan secara terpadu dalam bentuk bantuan tunai.
Penataan itu didukung pemutakhiran data sosial-ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Proses pembaruan data tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Selain itu, pemerintah mengembangkan sistem digitalisasi bansos yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
"Dengan digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang," kata dia. (ant/nba)
Load more