News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Kuota Haji: Saksi Ungkap Catatan Fee, ‘Para Gus’ Dapat Jatah USD 25 Ribu

Saksi sidang korupsi kuota haji mengungkap catatan pembagian fee percepatan haji 2023. Dua pihak disebut mendapat USD 25 ribu.
Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mengungkap adanya catatan pembagian fee percepatan pelaksanaan haji 2023 kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kurniawan, selaku Kepala Seksi Pendaftaran Kemenag periode 2012-2021, saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa KPK menampilkan foto sebuah catatan yang berisi sejumlah angka. Ridwan kemudian ditanya mengenai pihak yang membuat catatan tersebut.

"Ini Pak Rizky Fisa," jawab Ridwan ketika ditanya siapa yang menginput angka-angka dalam catatan tersebut.

Rizky Fisa merupakan mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag. Ia juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.

Catatan Berisi Daftar Pembagian Fee

Jaksa kemudian menggali lebih jauh mengenai pihak yang menentukan urutan angka dalam catatan tersebut.

"Yang menentukan nomor satu sekian, nomor dua sekian, itu siapa, Pak?" tanya jaksa.

"Pak Rizky Fisa," jawab Ridwan.

Jaksa selanjutnya menanyakan maksud pencatatan tersebut. Ridwan menjelaskan bahwa daftar tersebut berkaitan dengan penerima uang dari fee percepatan pelaksanaan haji 2023.

"Satu sampai 10 ini menggambarkan apa?" tanya jaksa.

"Posisi orang yang akan diterima," jawab Ridwan.

Saat ditanya siapa pihak yang berada di nomor satu, Ridwan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia mengingat sejumlah nama dan sebutan yang disebut dalam pembagian tersebut.

"Izin Pak, saya sebenarnya kan menangkapnya ya, jadi tidak tahu secara presisi ya, maksudnya satu siapa. Tapi yang saya ingat, yang disebut, yang disebut ya, yang itu yang 1 Gus Men, Gus Alex, para Gus," ujar Ridwan.

Jaksa kemudian kembali memastikan urutan tersebut.

"Nomor satu Gus Men. Nomor dua?" tanya jaksa.

"Gus Alex. Terus para Gus," jawab Ridwan.

Ketika ditanya posisi "para Gus", Ridwan mengaku lupa urutannya. Namun, ia mengingat pihak lain yang disebut dalam daftar tersebut.

"Yang saya ingat yang saya sebut ya para Gus, kemudian Pak Dirjen, Pak Ses, Pak Direktur," katanya.

Ada Nominal USD 25 Ribu dalam Catatan

Jaksa kemudian menyoroti angka-angka yang tercantum dalam foto catatan tersebut.

Ridwan menjelaskan angka yang tertera dalam catatan merupakan nilai uang dalam ribuan dolar Amerika Serikat.

"Nanti kita baca keterangan bapak di bawahnya ya. Yang nomor 25, 25, 40, ini nilai uangnya?" tanya jaksa.

"Nilai uang dalam ribu," jawab Ridwan.

"Dalam ribu apa?" tanya jaksa.

"USD," jawab Ridwan.

Jaksa kemudian membacakan keterangan Ridwan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam keterangannya, Ridwan menyebut foto tersebut diambil menggunakan telepon genggamnya dari layar televisi besar di ruangan Rizky Fisa Abadi.

Foto itu disebut diambil ketika Ridwan, Abdul Muhyi, dan Rizky Fisa menentukan bagian-bagian fee uang percepatan tahun 2023.

Menurut keterangan yang dibacakan jaksa, angka-angka dalam catatan tersebut diketik oleh Rizky Fisa melalui komputernya.

"Excel tersebut untuk nomor satu dan dua sebesar USD 25 ribu. Seingat saya, uang fee percepatan tersebut akan dibagi atau diberikan, menurut Rizky Fisa, kepada para Gus. Namun saya tidak paham siapa Gus yang dimaksud," tutur jaksa membacakan BAP Ridwan.

Gus Men dan Gus Alex Disebut dalam Daftar

Jaksa kemudian mengaitkan keterangan dalam BAP dengan penjelasan Ridwan di persidangan.

"Ya, tapi tadi saudara sudah jelaskan nomor satu Gus Men, nomor dua Gus Alex ya. Kemudian nomor tiga sampai tujuh. Seingat saya Rizky Fisa Abadi akan diberikan kepada Dirjen, Sesdirjen dan Direktur Bina Haji Khusus," ujar jaksa.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menggali keterangan saksi mengenai catatan pembagian fee yang muncul dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Adapun pihak yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

Keempat terdakwa didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diejek Thierry Henry usai Dapat Kopa Trophy 2026, Lamine Yamal: Saya Harap Pau Cubarsi yang Menang

Diejek Thierry Henry usai Dapat Kopa Trophy 2026, Lamine Yamal: Saya Harap Pau Cubarsi yang Menang

Lamine Yamal mendapatkan ejekan dari Thierry Henry setelah mendapatkan Kopa Trophy 2026. Itu menjadi gelar ketiganya di kategori ini dalam kariernya.
Kemenhaj Buka Suara Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia di Tengah Eskalasi Konflik Arab Saudi-Houthi

Kemenhaj Buka Suara Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia di Tengah Eskalasi Konflik Arab Saudi-Houthi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan 48.969 jemaah umrah Indonesia masih beribadah secara khusyuk di tengah perang Arab Saudi dan Houthi Yaman.
Terungkap! Siasat Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Sempat Buat Laporan Orang Hilang

Terungkap! Siasat Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Sempat Buat Laporan Orang Hilang

Sebelum diamankan kepolisian, pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak di Madiun, Jawa Timur ternyata sempat dampingi keluarga korban buat laporan orang hilang
Bos Aprilia Racing Harap Jorge Martin Bisa Mengaspal di MotoGP Malaysia 2026

Bos Aprilia Racing Harap Jorge Martin Bisa Mengaspal di MotoGP Malaysia 2026

Manajer Aprilia Racing, Massimo Rivola, berharap Jorge Martin bisa kembali mengaspal di MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang, 30 Oktober hingga 1 November pekan ini.
Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban

Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban

Polisi masih mendalami motif, dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun secara menyeluruh.
Pengisi Suara Bugs Bunny dan Daffy Duck Eric Bauza Meninggal di Usia 46 Tahun

Pengisi Suara Bugs Bunny dan Daffy Duck Eric Bauza Meninggal di Usia 46 Tahun

Pengisi suara Bugs Bunny dan Daffy Duck, Eric Bauza, meninggal dunia di usia 46 tahun, penyebab kematiannya terungkap.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Niat Menghilangkan Jejak, Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Madiun Berencana Buang Jasad Istri Siri ke Laut

Niat Menghilangkan Jejak, Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Madiun Berencana Buang Jasad Istri Siri ke Laut

Kasus pembunuhan istri siri di madiun menuai perhatian publik. Sejauh ini, kepolisian Jawa Timur masih mendalami motif tersangka yang kini telah diamankan.
Selengkapnya

Viral