Kemarau Ekstrem, DPR RI Sorot Penanganan Krisis Air Pertanian Berbasis Data
- Istimewa
Penanganan darurat di hilir semestinya dibarengi dengan pembenahan mendasar pada infrastruktur dan daya dukung lingkungan.
Langkah jangka panjang yang mendesak mencakup rehabilitasi jaringan irigasi tersier, normalisasi saluran air dan embung, pemeliharaan daerah tangkapan air, serta konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia memperingatkan agar eksploitasi air tanah dalam melalui sumur bor dilakukan secara terukur berdasarkan kajian hidrologis, guna mencegah kerusakan akuifer dan ancaman krisis ekologis di masa mendatang.
"Krisis air tidak selesai hanya dengan terus menambah mesin pompa. Kita membutuhkan pengelolaan dari hulu ke hilir, mulai dari memulihkan daya tangkap DAS, menjamin keandalan tampungan air, hingga menyeleksi lahan yang paling mendesak untuk diselamatkan," kata Rina.
Di ranah fiskal, Rina menyoroti alokasi pagu Kementan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 yang mencapai sekitar Rp 40,15 triliun.
Anggaran tersebut dinilai harus diprioritaskan secara disiplin pada program yang berdampak langsung terhadap stabilitas produksi pangan dan perlindungan petani.
Pengawasan ketat juga dibutuhkan pada rencana pengadaan gabah dan beras dalam negeri sebesar 4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2026, agar stabilitas harga di tingkat produsen tetap terjaga saat panen.
Terkait indikator ekonomi makro, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi umum nasional pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan.
Rina mengingatkan bahwa meski inflasi masih terkendali, lonjakan harga bahan pangan tetap membayangi apabila gangguan produksi akibat kekeringan tidak diantisipasi sejak dini.
"Kedaulatan pangan bukan sekadar menghitung berapa stok beras di gudang, melainkan memastikan petani punya kepastian pasokan air, akses sarana produksi, dan menerima harga panen yang layak. Setiap rupiah uang negara di sektor ini harus berdampak nyata bagi petani di sawah," pungkas Rina.(raa)
Load more