News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penanganan Korupsi MBG Dinilai Minim Progres, Kejagung Didesak Hukum Mati Dadan Cs

Koordinator Aksi JMI, Imam Hanafi Abdullah, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh menguap begitu saja di tengah jalan.
Kamis, 10 September 2026 - 16:08 WIB
Penanganan Korupsi MBG Dinilai Minim Progres, Kejagung Didesak Hukum Mati Dadan Cs
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Solidaritas Jejaring Muda Indonesia (JMI) melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). 

JMI menilai proses hukum skandal yang merugikan negara hingga Rp10,5 triliun per tahun tersebut terkesan jalan di tempat dan menuntut penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati bagi para pelaku.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aksi JMI, Imam Hanafi Abdullah, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh menguap begitu saja di tengah jalan. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), potensi kerugian negara akibat penyelewengan program gizi anak ini mencapai angka fantastis.  

Berdasarkan temuan Kejagung, modus operasi dalam skandal ini mencakup penyalahgunaan anggaran insentif sebesar Rp6 juta untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per hari. 

Selain itu, ditemukan pula dugaan penggelembungan harga (mark-up) pengadaan barang non-operasional yang tidak mendukung pelaksanaan MBG, seperti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.  

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. Namun, JMI menilai penanganan perkara masih minim progres karena belum ada penambahan tersangka baru, padahal dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tergolong sangat kuat.  

"Kasus besar ini tidak boleh hanya ramai di awal kemudian senyap dan pelan-pelan hilang di tengah jalan," tegas Imam Hanafi Abdullah dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).  

Imam mengingatkan agar penyidik bekerja secara serius dan transparan tanpa sibuk membentuk citra semata. "Kejagung jangan hanya menampakkan kinerja di saat ada sorotan kamera, namun di balik itu mengatur drama seolah bekerja memberantas korupsi namun hasil rekayasa," lanjutnya.  

Menurut Imam, dampak dari penyelewengan anggaran dan buruknya tata kelola MBG sangat fatal karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga langsung mengancam keselamatan fisik para siswa penerima manfaat. Ia menyoroti deretan kasus keracunan massal teranyar, mulai dari seorang siswa bernama Febiola Purba yang mengalami kehilangan ingatan, sekitar 200 siswa dan 7 guru di Rembang, hingga Kepala SPPG Jati di Kabupaten Karanganyar.  

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat luar biasa sehingga hukuman yang setimpal adalah hukuman mati atau seumur hidup," kata Imam. "Jangan korbankan masa depan anak Indonesia dan jangan menunggu banyak nyawa yang hilang. Hukum mati atau jerat seumur hidup semua pelaku korupsi MBG," tambahnya.  

Atas kondisi tersebut, JMI menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Kejagung. Pertama, mendesak Kejagung mengusut tuntas dan menetapkan seluruh pihak yang terlibat sebagai tersangka. Kedua, meminta penyidik tidak berhenti pada tujuh tersangka awal karena masih banyak pihak yang diduga menikmati dana haram MBG namun masih bebas berkeliaran. 

Ketiga, menuntut sanksi hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi Dadan Cs. Keempat, meminta Kejagung tidak menutup mata dan telinga atas penderitaan rakyat. Kelima, menyerukan pengawalan publik bersama Kejagung untuk menjatuhkan hukuman mati atau seumur hidup bagi seluruh tersangka korupsi MBG.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Persib Tak Boleh Pakai SJH sedangkan Persija Bisa Gunakan GBK Jelang FIFA ASEAN Cup? Ini Alasan PSSI

Mengapa Persib Tak Boleh Pakai SJH sedangkan Persija Bisa Gunakan GBK Jelang FIFA ASEAN Cup? Ini Alasan PSSI

PSSI mengungkap alasan Persib tak bisa memakai SJH saat lawan PSM, sedangkan Persija dapat menggunakan GBK untuk menghadapi Persib di Super League 2026/2027.
BNN Imbau Garuda Indonesia Perketat Larangan Rokok Elektrik, Waspada Peredaran Narkotika Cair

BNN Imbau Garuda Indonesia Perketat Larangan Rokok Elektrik, Waspada Peredaran Narkotika Cair

BNN mengimbau Garuda Indonesia melarang penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan perusahaan. BNN menyoroti ancaman narkotika cair melalui rokok elektrik.
Kehilangan Tempat di KTM, Brad Binder Akhirnya Putuskan Gabung BMW dan Menyebrang ke WorldSBK Musim Depan

Kehilangan Tempat di KTM, Brad Binder Akhirnya Putuskan Gabung BMW dan Menyebrang ke WorldSBK Musim Depan

Brad Binder dipastikan meninggalkan MotoGP setelah BMW mengumumkan kepindahannya ke tim pabrikan WorldSBK untuk musim 2027.
Fajar Sahrudin dan Pesan yang Tertinggal: Sinyal SOS, Donasi Rp40 Juta, dan Ulang Tahun yang Tak Lagi Dirayakan  

Fajar Sahrudin dan Pesan yang Tertinggal: Sinyal SOS, Donasi Rp40 Juta, dan Ulang Tahun yang Tak Lagi Dirayakan  

Kisah Fajar Sahrudin bermula dari penemuan jasad di GBK, pesan terjadwal di X, hingga donasi Rp40 juta. Hari ini, 10 September 2026, ia seharusnya genap
BNN Dorong Larangan Total untuk Rokok Elektrik, Soroti Risiko Peredaran Zat Berbahaya

BNN Dorong Larangan Total untuk Rokok Elektrik, Soroti Risiko Peredaran Zat Berbahaya

BNN mengusulkan larangan total rokok elektrik melalui Perpres setelah menyoroti temuan narkotika dan zat berbahaya. Kebijakan masih dibahas lintas kementerian dan lembaga.
Kekeringan Melanda Sumbermanjing Wetan Malang, PTPN I Salurkan 3.000 Liter Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan Melanda Sumbermanjing Wetan Malang, PTPN I Salurkan 3.000 Liter Air Bersih Setiap Hari

PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 melalui Kebun Kalibakar Pancursari menyalurkan 3.000 liter air bersih per hari untuk memenuhi kebutuhan ratusan warga terdampak kekeringan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Jumat, 11 September 2026, diprediksi menjadi hari yang cukup menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan besok?
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral