Perkembangan Platform Digital Global, DPR RI Sorot Kedaulatan Data
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan platform digital global kini turut menjadi isu kedaulatan digital, perlindungan konsumen, hingga posisi Indonesia dalam perdagangan digital internasional.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Anggota Panja AI, Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan perkembangan platform digital dan kecerdasan artifisial tidak lagi dapat dibaca semata sebagai kemajuan teknologi.
Menurut Husein.kekuatan platform saat ini juga terbentuk dari penguasaan data, algoritma, jaringan pengguna, dan kemampuan mengendalikan struktur pasar.
“Platform digital dan AI bukan lagi sekadar isu perkembangan teknologi. Ketika suatu platform menguasai data dan memiliki kemampuan mempengaruhi struktur pasar, isu tersebut sudah menyentuh kedaulatan digital sekaligus perlindungan konsumen,” kata Husein, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Husein menjelaskan BKSAP DPR RI pihaknya secara konsisten membawa isu ekonomi digital dalam pembahasan kerja sama antarparlemen, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan World Trade Organization (WTO).
Ia mengatakan terdapat sedikitnya empat isu yang perlu terus diperjuangkan Indonesia dalam pembahasan internasional yakni kebijakan bea masuk dan transmisi elektronik, kedaulatan serta aliran data lintas batas, penghitungan nilai ekonomi layanan digital, serta perlindungan ekosistem digital dan daya saing UMKM.
“Jangan sampai ekonomi digital tumbuh sangat cepat, tetapi nilai tambahnya justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi kita. UMKM Indonesia harus memperoleh akses pasar dan kesempatan yang adil, bukan hanya menjadi bagian dari rantai nilai platform global,” kata Husein.
Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini.
Ia menegaskan ATSI mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat sebagai pengguna.
"ATSI mendukung langkah pemerintah dalam menata platform digital global untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berimbang, sepanjang kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat sebagai pengguna," kata Dian.
Persoalan serupa juga muncul dalam pengawasan platform digital di dalam negeri, seperti yang sedang dirumuskan oleh Komdigi..
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda mengatakan sebagian platform dapat melayani jutaan pengguna Indonesia dari luar wilayah hukum nasional tanpa memiliki entitas yang mudah dijangkau regulator.
Load more