News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pejabat Kemenag Akui Terima Fee Percepatan Haji, Nilainya Ratusan Juta hingga Valas

Eks pejabat Kemenag Muhammad Agus Syafii mengakui menerima fee percepatan haji khusus dari sejumlah PIHK dalam sidang kasus kuota haji 2023-2024.
Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WIB
Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Agus Syafii mengenai penerimaan uang dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026), Agus membenarkan adanya sejumlah uang yang disebut sebagai fee percepatan haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus dikonfirmasi jaksa mengenai penerimaan uang dari beberapa pihak, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing (valas).

Agus Akui Terima Fee Rp650 Juta hingga Rp500 Juta

Jaksa awalnya mengonfirmasi penerimaan uang dari Tanto Sri Hartono senilai Rp650 juta yang diserahkan di Yogyakarta.

Uang tersebut disebut sebagai fee percepatan T-0. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali pada Oktober 2024.

"Kalau ada yang nggak betul, tolong di, kami berikan informasi, Pak. Yang pertama dari Pak Tanto Sri Hartono, Rp650 juta dalam dua kali penyerahan, bertempat di Yogyakarta. Waktunya Oktober 2024. Betul ya, Pak. Itu uang berupa fee percepatan T-0," tanya jaksa.

"Iya," jawab Agus.

Jaksa kemudian mengonfirmasi uang Rp500 juta dari Miftahul Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata. Uang tersebut diserahkan pada September 2024 di rumah Agus di Bekasi dan disebut sebagai fee percepatan T-0.

Agus kembali membenarkan penerimaan tersebut.

Penerimaan lainnya juga berasal dari Rahmat Wildan selaku Komisaris PT Mazaya. Jaksa menyebut uang tersebut senilai Rp500 juta dan diserahkan sekitar Agustus 2024.

"Rp500 juta sekitar Agustus 2024. Uang tersebut merupakan uang percepatan T-0 di TX?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Agus.

Ada Fee dalam Bentuk Valas

Jaksa kemudian mendalami penerimaan fee percepatan dalam bentuk valuta asing dari sejumlah pihak.

Salah satunya berasal dari Alva Edison, Direktur PT Alfa Kaza Mustika. Jaksa mengonfirmasi uang senilai 22.500 serta tambahan Rp400 juta yang diserahkan di rumah Agus pada September 2024.

Agus membenarkan penerimaan tersebut.

Jaksa juga menanyakan pemberian uang dari Iqbal Muhajir dari PT Noor Abika. Dalam persidangan, jaksa menyebut uang tersebut dalam mata uang dolar dengan nilai setara Rp450 juta dan diserahkan di rumah Agus di Bekasi.

"T-0 juga, Pak ya?" tanya jaksa.

"Betul. Betul, Pak," jawab Agus.

Selain itu, jaksa mengonfirmasi fee percepatan sebesar Rp650 juta dari Syamsul, Direktur PT Persada Indonesia.

Uang tersebut juga disebut sebagai fee percepatan T-0 dan dibenarkan oleh Agus.

Uang Dolar dari Ismail Adham dan PT Pesona Mozaik

Dalam pemeriksaan, jaksa turut menanyakan penerimaan uang dari Ismail Adham serta PT Pesona Mozaik.

Ismail Adham disebut memberikan uang sebesar 10 ribu dolar AS. Agus membenarkan penerimaan tersebut.

"Baik. Kemudian dari Ismail Adham yang 10 ribu (USD)?" tanya jaksa.

"Betul, Pak," jawab Agus.

Jaksa kemudian menanyakan pemberian uang dari PT Pesona Mozaik pada Februari 2024 sebesar 10 ribu dolar AS.

"Betul, Pak," jawab Agus.

Agus juga mengaku membagi fee percepatan yang berasal dari PT Mozaik dengan Jaja Jaelani.

Agus Benarkan Penerimaan dari Pihak Lain

Jaksa masih mendalami sejumlah penerimaan lainnya dalam persidangan tersebut.

Agus membenarkan uang sebesar 300 dolar dari Farid Al Jawi. Selain itu, ia juga mengakui penerimaan uang Rp100 juta dari Ahmad Taufiq.

"Kemudian Farid Al Jawi, Pak, 300 dolar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Agus.

"Kemudian, Ahmad Taufiq, Rp100 juta?" lanjut jaksa.

"Betul," jawab Agus.

Jaksa kemudian mendalami pemberian uang dari Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba kepada mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, melalui Agus.

Dalam persidangan, Agus mengatakan uang dalam bentuk valuta asing tersebut telah diserahkan kepada Gus Alex.

"Bapak nilainya tahu?" tanya jaksa.

"Gus Alex bilang 30 ribu waktu itu," jawab Agus.

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini menjerat empat terdakwa.

Mereka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Dalam perkara tersebut, Yaqut didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Jaksa menyebut dugaan perbuatan tersebut dilakukan Yaqut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.

Persidangan kemudian mengungkap keterangan Agus Syafii mengenai sejumlah penerimaan yang disebut sebagai fee percepatan haji khusus dari beberapa PIHK atau travel, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Satpam SMAN 1 Sentolo Disanksi SP3 Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Sekolah Usul Dipindahkan

Oknum Satpam SMAN 1 Sentolo Disanksi SP3 Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Sekolah Usul Dipindahkan

Oknum petugas keamanan (satpam) SMAN 1 Sentolo di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta dikenai sanksi surat peringatan ketiga (SP3) setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di lingkungan sekolah tersebut. 
Bercak Darah di Popok Anak Picu Dugaan Kekerasan Seksual, Ibu di Sleman Cari Keadilan

Bercak Darah di Popok Anak Picu Dugaan Kekerasan Seksual, Ibu di Sleman Cari Keadilan

Seorang ibu di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tengah memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.
Kementerian ATR/BPN Buka Suara soal Penggeledahan KPK: Lantai 3, 6 hingga Ruang Dirjen PPTR Diperiksa

Kementerian ATR/BPN Buka Suara soal Penggeledahan KPK: Lantai 3, 6 hingga Ruang Dirjen PPTR Diperiksa

Kementerian ATR/BPN buka suara soal penggeledahan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. Sejumlah ruangan, termasuk ruang Dirjen PPTR, diperiksa.
BNNP Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia - Sumsel

BNNP Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia - Sumsel

Sekitar 45,5 kilogram sabu dan 9.439 butir pil ekstasi, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, barang bukti ungkap kasus jaringan intern
Unai Emery Sampaikan Komentar Pedas untuk Garnacho, 3 Laga Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan Aston Villa

Unai Emery Sampaikan Komentar Pedas untuk Garnacho, 3 Laga Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan Aston Villa

Alejandro Garnacho kembali dicadangkan saat Aston Villa menang 3-1 atas Coventry. Unai Emery mengakui sang winger masih tertinggal dari pemain lain.
Lionel Messi Masuk Kandidat Ballon d'Or 2026, David Beckham Ungkap Alasan La Pulga Layak Menang

Lionel Messi Masuk Kandidat Ballon d'Or 2026, David Beckham Ungkap Alasan La Pulga Layak Menang

David Beckham menilai Lionel Messi layak memenangkan Ballon d'Or 2026. Mantan kapten timnas Inggris itu menyoroti performa gemilang Messi bersama Inter Miami.

Trending

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral di media sosial momen seorang anak titipkan ibunya yang terbaring stroke ke Griya Lansia Malang. Ia bahkan rela tak bisa bertemu lagi dengan orang tuanya.
Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akhirnya buka suara mengenai kondisi lututnya yang sempat menjadi kekhawatiran jelang debut bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral