Nusron Wahid Muncul di Raker DPR, Bahas Pengambilan Keputusan RUU Reforma Agraria
- Dok. ATR/BPN
Jakarta,tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kehadiran Nusron dalam rapat tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Agenda rapat memasuki tahap pengambilan keputusan tingkat I setelah sebelumnya pembahasan materi RUU dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) Baleg bersama pemerintah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan laporan dari lokasi, Dasco membuka rapat sekitar pukul 11.05 WIB. Nusron kemudian menyusul masuk ke ruang rapat sekitar pukul 11.23 WIB ketika pembahasan telah berlangsung.
Saat tiba di ruang rapat, Nusron tampak memberikan salam kepada pimpinan DPR dan Baleg. Ia kemudian bersalaman dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sebelum duduk berdampingan dengan Eddy serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Dasco Sampaikan Selamat Datang
Nusron hadir ketika Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri, tengah memaparkan substansi perubahan dalam rancangan undang-undang tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menyampaikan ucapan selamat datang kepada Nusron di tengah jalannya rapat.
"Sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini," ujar Dasco dalam rapat.
Setelah itu, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir mini dari masing-masing fraksi DPR RI terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Penyampaian pendapat fraksi diawali oleh PDI Perjuangan, kemudian dilanjutkan dengan Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU tersebut.
RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Pengambilan Keputusan
Sebelum rapat pleno pengambilan keputusan, Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria telah melakukan pembahasan materi bersama pemerintah.
Pembahasan Panja berlangsung pada 17 hingga 21 September 2026. Dalam proses tersebut, pemerintah disebut telah menyampaikan sebanyak 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.
Rapat Panja pada Senin (21/9/2026) berlangsung hingga sekitar pukul 11.20 WIB. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapat secara tertulis sebelum RUU tersebut disetujui sebagai usul DPR RI.
Baleg dan Pemerintah Sepakati RUU Dibawa ke Paripurna
Dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah pada Senin (21/9/2026), pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria berlanjut ke tahap pengambilan keputusan tingkat I.
Baleg DPR bersama pemerintah kemudian menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna. Kesepakatan itu menjadi tahapan lanjutan setelah proses pembahasan dan penyampaian pendapat akhir mini dari fraksi-fraksi di DPR.
Kehadiran Nusron Wahid dalam rapat tersebut menempatkannya sebagai bagian dari perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan pengaturan reforma agraria.
Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron hadir bersama jajaran pemerintah dalam proses pembahasan legislasi tersebut hingga memasuki tahap pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR RI.
Load more