KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Delapan Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut, KPK telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka.
Berikut daftar delapan tersangka yang telah diumumkan dalam perkara tersebut:
-
Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
-
Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
-
Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon.
-
Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
-
Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Rangkaian penggeledahan masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK. Barang yang dibawa dari kantor Summarecon Bogor pada Senin sore tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh KPK terkait jenis maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Load more