KPK Didesak Panggil Nusron Wahid terkait OTT ATR/BPN, Sumber dan Aliran Dana Rp106,3 Miliar Harus Diusut Tuntas
- Antara
Orator aksi menyatakan setiap informasi, kesaksian, dokumen, maupun bukti elektronik yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk Nusron Wahid, harus diperiksa secara proporsional sesuai ketentuan hukum.
Jika terdapat informasi, kesaksian, dokumen, ataupun bukti elektronik yang mengarah kepada keterlibatan pihak tertentu, termasuk Nusron Wahid, maka seluruhnya harus diperiksa secara proporsional sesuai hukum. Tidak boleh ada seseorang yang berada di luar jangkauan pemeriksaan hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedudukan politik.
Dalam aksi tersebut, GERAK-INDONESIA menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPK, yakni:
1. Usut tuntas perkara dugaan korupsi di ATR/BPN.
2. Telusuri sumber dan peruntukan Rp106,3 miliar.
3. Bongkar seluruh aliran dana, termasuk dugaan keterkaitan dengan Muktamar NU.
4. Segera panggil dan periksa Nusron Wahid.
5. Periksa seluruh pihak yang mengetahui atau terkait dengan aliran dana.
6. Telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
7. Tindak tegas setiap pihak yang terbukti berdasarkan alat bukti.
Mahfud MD Desak Nusron Diperiksa
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat meminta lembaga antirasuah menjelaskan kepada publik mengenai kemungkinan memanggil atau memeriksa Nusron Wahid.
Dalam sebuah program televisi swasta pada Jumat (18/9), Mahfud menilai KPK perlu memberikan penjelasan terbuka soal posisi Nusron dalam perkara tersebut.
"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud pada Jumat (18/9).
Mahfud juga menyebut pemeriksaan terhadap Nusron menjadi hal yang dipertanyakan publik dalam perkembangan kasus tersebut.
"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," katanya.
Menurut Mahfud, jika Nusron tidak dipanggil atau diperiksa, hal itu justru akan berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan mengenai posisi Menteri ATR/BPN itu dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
"Menurut saya, KPK akan menambah sejumlah pertanyaan lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya karena ini pejabat publik," ujarnya.
Nusron Hormati Proses Hukum
Merespons kegaduhan yang ada, Nenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara soal dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Load more