KPK Didesak Panggil Nusron Wahid terkait OTT ATR/BPN, Sumber dan Aliran Dana Rp106,3 Miliar Harus Diusut Tuntas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia (GERAK-INDONESIA) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait perkara operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kementerian tersebut.
Aksi yang digelar pada Senin, 21 September 2026, itu berkaitan dengan OTT KPK terhadap bos PT Summarecon dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dalam dugaan kasus suap senilai Rp106,3 miliar di Bogor, Jawa Barat.
Koordinator lapangan aksi, Riswan, meminta KPK menelusuri secara transparan dan menyeluruh sumber serta aliran dana dalam perkara tersebut.
"Kami tidak meminta KPK menghakimi siapa pun. Kami meminta KPK membuka terang perkara Rp106,3 miliar ini sampai ke ujung alirannya. Jangan berhenti di koper, bongkar siapa di balik aliran uangnya," katanya, dikutip Selasa (22/9/2026).
- Istimewa
Menurut Riswan, KPK juga diminta segera mengusut tuntas adanya informasi mengenai dugaan aliran dana dalam perkara suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikaitkan dengan kegiatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami mendesak KPK menelusuri secara menyeluruh, kepemilikan, peruntukan, dan aliran uang yang disita dalam perkara tersebut. KPK harus menguji secara hukum setiap informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU, berdasarkan bukti dan keterangan yang sah," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).
Massa aksi juga menegaskan bahwa tuntutan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid bukan bentuk penghakiman atau upaya menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami menegaskan, tuntutan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid bukan berarti menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Justru pemeriksaan diperlukan agar seluruh informasi, keterangan saksi, dokumen, komunikasi, serta aliran dana dapat diuji berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum," terangnya.
GERAK-INDONESIA juga meminta KPK memastikan seluruh informasi terkait aliran dana dalam perkara tersebut diuji berdasarkan bukti hukum. Massa mendesak lembaga antirasuah bekerja secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih.
Load more