Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Diminta Perketat Perbatasan dan Pesisir
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan kawasan pesisir.
Djaka mengatakan arahan tersebut secara khusus berkaitan dengan upaya pemerintah menangani berbagai bentuk penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja," kata Djaka kepada wartawan di Istana, Selasa (22/9/2026).
Arahan tersebut disampaikan di tengah penindakan Bea Cukai terhadap sejumlah barang ilegal yang masuk melalui berbagai jalur perdagangan dan perbatasan Indonesia. Sepanjang Agustus hingga September 2026, DJBC juga melakukan penindakan di sejumlah titik, termasuk perairan Selat Malaka.
Prabowo Minta Penyelundupan Narkoba hingga Balpres Ditangani
Djaka menjelaskan, pengetatan pengawasan yang diminta Prabowo mencakup penanganan penyelundupan berbagai barang ilegal maupun barang yang dilarang masuk ke Indonesia.
Beberapa jenis barang yang menjadi perhatian antara lain narkoba dan balpres atau pakaian bekas impor.
"Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," katanya.
Penanganan terhadap jalur masuk barang ilegal menjadi perhatian karena pengawasan tidak hanya dilakukan di pelabuhan, tetapi juga mencakup wilayah perairan dan kawasan perbatasan.
DJBC sebelumnya mengungkap penindakan terhadap beras, garam, dan pakaian bekas ilegal di sejumlah lokasi. Total nilai barang yang ditindak dalam rangkaian penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.
Bea Cukai Akan Tambah Peralatan dan Perketat Satgas
Menindaklanjuti arahan tersebut, Djaka mengatakan Bea Cukai akan memperkuat strategi pengawasan.
Penguatan dilakukan antara lain dengan menambah peralatan pendukung operasi serta memperketat kinerja Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup).
"Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini, apa namanya, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja," ujar Djaka.
Penambahan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang dinilai rawan menjadi pintu masuk barang ilegal.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Agustus hingga September 2026, DJBC menyasar empat titik, yakni perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Selat Malaka Jadi Salah Satu Fokus Patroli
Djaka juga membeberkan salah satu wilayah yang akan terus diperketat pengawasannya, yakni Selat Malaka.
Menurut dia, Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasi di sepanjang kawasan tersebut. Armada yang tersedia akan diberdayakan untuk mendukung pengawasan di wilayah perairan.
"Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan. Di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya. Nanti kita akan, akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada, ya," kata Djaka.
Penguatan patroli di Selat Malaka menjadi bagian dari langkah Bea Cukai menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai pengetatan pengawasan perbatasan dan wilayah pesisir.
Sebelumnya, Djaka juga menyebut kawasan perairan Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan menjadi wilayah yang masih menghadapi tantangan dalam pengawasan barang ilegal dan balpres.
Dengan arahan tersebut, Bea Cukai akan memperkuat pengawasan melalui penambahan peralatan, optimalisasi armada operasi, serta penguatan Satgas Gakkum Lundup. Pelaksanaan penguatan sarana dan operasi tersebut tetap disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Load more