Kemnaker Tegaskan Magang Nasional Bukan Pengganti Pegawai Tetap, Ini Batasannya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan program Magang Nasional untuk lulusan perguruan tinggi bukan ditujukan sebagai pengganti pegawai tetap di perusahaan.
Program yang telah diluncurkan sejak 2025 tersebut memang sempat memunculkan kekhawatiran. Peserta magang dikhawatirkan justru digunakan perusahaan untuk menggantikan pekerjaan yang seharusnya dilakukan pegawai tetap.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menepis kekhawatiran tersebut. Menurutnya, program magang nasional dirancang sebagai wadah pembelajaran bagi peserta sekaligus memberikan manfaat bagi perusahaan yang menjadi tempat magang.
"Ada kekhawatiran, saya juga dapat, 'Ini program magang ini menggantikan pekerja'. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat tentu," ujar Yassierli saat konferensi pers Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2, di Gedung Vokasi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Magang Nasional Hanya Berlangsung 6 Bulan
Yassierli menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara peserta Magang Nasional dan pegawai tetap. Salah satunya terletak pada masa pelaksanaan program.
Program magang memiliki durasi yang terbatas, yakni enam bulan. Setelah periode tersebut selesai, masa magang peserta juga berakhir.
Sementara itu, pegawai tetap memiliki masa kerja yang berbeda karena dapat bekerja hingga kontrak berakhir atau bahkan sampai memasuki masa pensiun.
Menurut Yassierli, perbedaan durasi tersebut membuat perusahaan tidak ideal apabila menjadikan peserta magang sebagai pengganti pegawai secara terus-menerus.
Jika perusahaan memilih mengandalkan peserta magang secara bergantian, terdapat ketidakpastian dalam operasional karena peserta baru harus kembali mendapatkan pembelajaran dan penyesuaian dengan pekerjaan.
"Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin (peserta) magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa," ujarnya.
Peserta Magang Bukan untuk Mengisi Posisi Pegawai
Program Magang Nasional dirancang dengan tujuan memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran di dunia kerja.
Karena itu, keberadaan peserta magang tidak dimaksudkan untuk mengisi pekerjaan pegawai tetap secara permanen.
Kemnaker juga memberikan batasan terhadap pekerjaan dan waktu kerja peserta magang. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar program tidak digunakan di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Load more