Dede Yusuf Minta Imipas Klarifikasi Soal Temuan Ombudsman Terkait Lapas Mewah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Ombudsman Republik Indonesia melaporkan hasil pemeriksaan dan temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dede menilai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong perlu disampaikan kepada Presiden agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Menurut saya, pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,” kata Dede saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dede setelah Ombudsman mengungkap temuan sejumlah fasilitas khusus di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman Dinilai Sedang Jalankan Fungsi Pengawasan
Dede mengatakan pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong merupakan bagian dari tugas lembaga tersebut dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menilai pemeriksaan tidak semestinya dipahami sebagai upaya mencari kesalahan pihak tertentu. Menurut Dede, fokus Ombudsman adalah memastikan pelayanan publik yang diberikan lembaga pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau kami melihat apa yang dilakukan Ombudsman sudah tepat atau belum. Kalau dalam konteks ini saya mengatakan Ombudsman melaksanakan tugasnya, gitu loh. Jadi silakan saja nanti dengan melaporkan kepada Presiden,” ujar Dede.
Dede juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik mencakup berbagai lembaga pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Karena itu, ia meminta temuan di Lapas Cibinong ditempatkan dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik, bukan semata-mata sebagai upaya untuk mencari pihak yang harus disalahkan.
“Jadi konteksnya, sebenarnya apa yang dilakukan Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan di mana pun, pada dasarnya adalah untuk memeriksa pelayanan publik berjalan dengan baik, bukan mencari kesalahan-kesalahan orang,” ungkapnya.
Imipas Diminta Segera Klarifikasi Temuan Lapas Cibinong
Selain meminta Ombudsman menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Presiden, Dede juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera memberikan klarifikasi kepada Ombudsman.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar persoalan mengenai keberadaan fasilitas tersebut tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Load more