News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:20 WIB
Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap motif di balik aksi keji tersangka DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anaknya.
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji tersangka DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban yang masih berusia 4 tahun (AG) di Kota Madiun, 20 September 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa (27/10), menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut dipicu oleh percekcokan hebat di antara keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pemeriksaan diakibatkan karena adanya perselisihan. Perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” ungkap Roy.

Diketahui, pelaku dan korban DH merupakan pasangan nikah siri yang telah menjalin hubungan selama dua tahun. 

Keduanya sempat menetap di Kalimantan sebelum akhirnya peristiwa pembunuhan ini terjadi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta yang mengejutkan mengenai kronologi pembunuhan. 

Korban DH diduga tewas setelah dicekik pelaku di dalam hotel. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menghabisi nyawa sang anak (AG) di dalam mobil dengan modus yang sama.

“Saat pelaku membawa jenazah korban menggunakan slipingbag sedangkan anak korban diberi HP untuk jalan langsung ke mobil, dari dalam mobil itu pelaku membunuh anak korban dengan cara dicekik,” jelas Roy.

Meski muncul dugaan adanya konflik lain, seperti tuntutan korban untuk segera dinikahi secara sah selama tinggal di Ponorogo, pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Fokus utama penyidik saat ini adalah mengonfirmasi latar belakang perselisihan yang terjadi di hotel tersebut.

Lebih lanjut, polisi menelusuri langkah pelaku yang membutuhkan waktu hingga dua hari untuk berusaha menyembunyikan jasad korban hingga lakukan mutilasi guna menghilangkan jejak kejahatannya.

“Memang motivasinya dia adalah untuk menghilangkan jejak dari peristiwa yang sudah dia lakukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, DBM kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Kepolisian menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. 
Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah menanti hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi ratusan siswa dua SMP di Dramaga. 
Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.

Trending

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Selengkapnya

Viral