News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ajukan 23 Korporasi Dicabut Izinnya, Terkait Kasus Karhutla

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengajukan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus karhutla yang ter...
Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB
Upaya pemadaman karhutla di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.
Sumber :
  • (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

Jakarta, tvOnenews.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengajukan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan pihaknya dalam hal ini telah menerima sebanyak 104 laporan polisi. Namun saat ini sebanyak 97 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari 97 laporan polisi tingkat proses penyidikan, kita atau penyidik Mabes Polri merekomendasikan 23 laporan polisi dengan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Jadi ada 23 korporasi yang kami ajukan untuk pencabutan izin,” kata Asep, saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Lebih lanjut, Asep menerangkan alasan korporasi tersebut direkomendasikan dicabut izinnya lantaran berdasarkan hasil penyidikan didapati adanya kasus kebakarannya yang berulang. 

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Sumber :
  • Istimewa

“Jadi di perusahaan-perusahaan tersebut bukan hanya satu kali terjadi kebakaran, dan yang bersangkutan melanggar Pasal 80C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Asal apinya dari dalam wilayah konsesi perkebunan itu sendiri,” ungkap Asep.

Kemudian didapati bahwa sarana prasarana dalam korporasi tersebut tidak memadai. Asep menerangkan bahwa harusnya korporasi mempersiapkan sarana dan prasarana. Hal ini melanggar Permentan Nomor 6 Tahun 2025.

“Luas lahan terbakar lebih dari 500 hektar. Ini sesuai dengan Keputusan Deputi Gakkum Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2025,” terangnya.

Sementara itu, Asep menjelaskan, dari 97 korporasi yang dilakukan penyidikan, pihaknya tengah mendalami sumber modal korporasi tersebut, baik yang dari luar maupun dari dalam negeri.

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla
Sumber :
  • ANTARA

“Dari 97 korporasi tersebut, terdapat 22 korporasi dengan penanaman modal asing (PMA): Malaysia 8 perusahaan, Singapura 9 perusahaan, Inggris 2 perusahaan, Cina 1 perusahaan, Jepang 1 perusahaan, Korea Selatan 1 perusahaan. Kemudian 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri,” ujarnya.

Adapun dalam hal ini, Asep menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat korporasi diantaranya merupakan penanaman modal asing (PMA) dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan

"Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare. Dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Pulang Medali Emas dari Asian Games 2026, Yenny Wahid Sebut Tim Panjat Tebing Indonesia Masih Belum Puas

Bawa Pulang Medali Emas dari Asian Games 2026, Yenny Wahid Sebut Tim Panjat Tebing Indonesia Masih Belum Puas

Ketua umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid, menyebut Tim Panjat Tebing Indonesia belum sepenuhnya puas dengan capaian di ajang Asian Games 2026.
Apa Kabar Desy Ratnasari? Lama Berkiprah di Dunia Politik, Kini Kembali Main Film

Apa Kabar Desy Ratnasari? Lama Berkiprah di Dunia Politik, Kini Kembali Main Film

Kabar Desy Ratnasari terbaru, kembali bermain film setelah lama berkiprah di dunia politik. Ia juga mengungkap sudah tidak lagi mengajar.
Komentar Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Seusai Diperiksa KPK

Komentar Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Seusai Diperiksa KPK

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (29/10/2026). Vinna yang mengenakan pakaian
PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion Lewat Inovasi Pelayanan, Perluas Manfaat bagi Nasabah

PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion Lewat Inovasi Pelayanan, Perluas Manfaat bagi Nasabah

PNM meraih Juara 1 Grand Genba Champion BRI Group berkat inovasi Diary AO yang meningkatkan efisiensi dan pelayanan nasabah ultra mikro.
Dua Tahun Prabowo Memimpin, Investasi Indonesia Capai Rp3.923 Triliun dan Serap 5,4 Juta Pekerja

Dua Tahun Prabowo Memimpin, Investasi Indonesia Capai Rp3.923 Triliun dan Serap 5,4 Juta Pekerja

Investasi Indonesia selama dua tahun pemerintahan Prabowo mencapai Rp3.923 triliun dan menyerap 5,4 juta tenaga kerja hingga triwulan III 2026.
PBVSI Berharap Bonus untuk Peraih Medali Asian Games 2026 dari Presiden Bisa Melecut Semangat Atlet Tingkatkan Prestasi

PBVSI Berharap Bonus untuk Peraih Medali Asian Games 2026 dari Presiden Bisa Melecut Semangat Atlet Tingkatkan Prestasi

Ketua umum PBVSI, Imam Sudjarwo, berharap bonus dari Presiden Prabowo Subianto untuk atlet peraih medali Asian Games bisa melecut semangat meningkatkan prestasi

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

Empat pemain dikaitkan dengan naturalisasi Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Ada wonderkid Arsenal, striker 15 gol, serta bintang asal Jepang di Liga 1.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Kisah seorang pria bernama Pak Gigin menjadi perbincangan warganet setelah kisahnya viral di media sosial. Eks narapidana itu tolak diberi uang cuma-cuma.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Selengkapnya

Viral