Kapolri Audiensi dengan Kepala BPOM, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Narkotika Hingga MBG
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews.com
Selain itu juga didiskusikan soal program-program prioritas Presiden atau pemerintah, misalnya Makanan Bergizi Gratis dan tentu Koperasi Merah Putih yang membutuhkan pengawasan ketat dan perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Nah, yang berhubungan dengan Koperasi Merah Putih, karena Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 khususnya di Pasal 97 itu memerintahkan kepada Badan POM untuk mulai dari pendampingan, penyiapan, hingga pengawasan dari pelaksanaan khususnya yang berhubungan dengan Apotek Merah Putih, cold storage-nya, termasuk pangan olahan yang akan dijual di gerai-gerai tersebut,” ujarnya.
Selain itu juga pihaknya bersinergi khususnya yang berhubungan dengan siber. Sebab, saat ini sudah masuk era sistem digitalisasi penjualan berbagai hal yang nilainya juga cukup fantastik.
“Untuk sampai Oktober ini kita lihat ada sekitar Rp350 miliar yang berdampak, dan sampai dengan Oktober ini juga ada kurang lebih 1,5 juta tautan. Itu tentu perlu pengawasannya yang lebih ketat, dan kita yakin di kepolisian punya fasilitas dan punya instrumen yang lebih kuat,” terang Ikrar. (Ars)
Load more