Kapolri Audiensi dengan Kepala BPOM, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Narkotika Hingga MBG
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto melalukan audiensi dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Mabes Polri, pada Senin (2/11/2026), terkait kerja sama pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan narkotika hingga program makan bergizi gratis (MBG).
“Pagi hari ini, kami mendapatkan kunjungan dan sekaligus audiensi dari Bapak Kepala BPOM RI beserta jajaran. Dan tentunya kami menyambut baik dan apresiasi juga terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini antara BPOM dan Polri,” kata Suyudi, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, Suyudi menerangkan, dalam pertemuan ini, Polri bersama BPOM melakukan diskusi terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, vape, kratom, kosmetika ilegal, hingga pengawasan program MBG.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews.com
“Kami tadi berdiskusi banyak hal terkait dengan adanya dan maraknya penyalahgunaan narkotika dan juga obat-obat tertentu, obat-obat terlarang; begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG,” jelas Suyudi.
Kemudian Suyudi menegaskan bahwa kedepannya, Polri berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan, pihaknya bersama Polri telah menyepakati MoU, diantaranya peredaran obat-obatan narkotika.
“Kita sudah sepakati ada MoU antara Badan POM dengan Polri. Nah, dalam konteks itulah, maka ada beberapa sinergitas tugas kerja yang tentu kita dari Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki tupoksi yang beririsan sangat ketat. Yang pertama, yang berhubungan dengan obat-obat narkotik. Tentu dalam konteks obat-obat narkotik itu kan untuk beredar membutuhkan izin edar sebelum dipakai,” jelas Ikrar.
“Nah, di antaranya ke depannya juga yang kita mau bicarakan untuk obat-obat ini, misalnya yang berhubungan dengan obat-obat tertentu. Misalnya yang berhubungan dengan tramadol, yang berhubungan dengan heksamin, berhubungan dengan ketamin,” sambungnya.
Bahkan juga berhubungan dengan adanya sumber alam berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan.
Selain itu juga didiskusikan soal program-program prioritas Presiden atau pemerintah, misalnya Makanan Bergizi Gratis dan tentu Koperasi Merah Putih yang membutuhkan pengawasan ketat dan perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Nah, yang berhubungan dengan Koperasi Merah Putih, karena Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 khususnya di Pasal 97 itu memerintahkan kepada Badan POM untuk mulai dari pendampingan, penyiapan, hingga pengawasan dari pelaksanaan khususnya yang berhubungan dengan Apotek Merah Putih, cold storage-nya, termasuk pangan olahan yang akan dijual di gerai-gerai tersebut,” ujarnya.
Selain itu juga pihaknya bersinergi khususnya yang berhubungan dengan siber. Sebab, saat ini sudah masuk era sistem digitalisasi penjualan berbagai hal yang nilainya juga cukup fantastik.
“Untuk sampai Oktober ini kita lihat ada sekitar Rp350 miliar yang berdampak, dan sampai dengan Oktober ini juga ada kurang lebih 1,5 juta tautan. Itu tentu perlu pengawasannya yang lebih ketat, dan kita yakin di kepolisian punya fasilitas dan punya instrumen yang lebih kuat,” terang Ikrar. (Ars)
Load more