News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BSU 2026, Ini 6 Kategori yang Tidak Berhak Menerima Bantuan

BSU 2026 Rp900 ribu tidak diberikan kepada semua pekerja. Simak 6 kategori yang tidak memenuhi syarat menerima Bantuan Subsidi Upah.
Rabu, 4 November 2026 - 06:30 WIB
Ilustrasi Pekerja Kantor
Sumber :
  • Freepik @yanalya

NIK juga menjadi salah satu identitas yang digunakan dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima. 

Oleh sebab itu, pekerja perlu memastikan data kependudukannya sesuai dengan dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Tidak Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan penting dalam penyaluran BSU 2026.

Berdasarkan Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, calon penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Agustus 2026.

Dengan demikian, pekerja yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif hingga periode tersebut tidak memenuhi persyaratan ini.

Perlu diketahui, aturan tersebut tidak menetapkan batas minimal masa kepesertaan, misalnya harus aktif selama tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun. Hal yang menjadi acuan adalah status aktif hingga Agustus 2026.

Pekerja dapat memastikan status kepesertaannya melalui perusahaan tempat bekerja atau layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki Upah Melebihi Batas yang Berlaku

Pemerintah menetapkan batas umum gaji atau upah penerima BSU 2026 paling banyak Rp3.500.000 per bulan.

Namun, batas tersebut tidak berlaku sama untuk seluruh wilayah. Bagi pekerja yang bekerja di daerah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3.500.000, batas upah disesuaikan dengan UMK yang berlaku dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Sementara itu, bagi wilayah yang tidak menetapkan UMK, acuan yang digunakan adalah upah minimum provinsi (UMP) dengan mekanisme pembulatan yang sama.

Adapun gaji yang diperiksa bukan semata-mata jumlah uang yang diterima pekerja pada saat ini, melainkan upah terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam sistem lembaga tersebut. Komponennya terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

Oleh karena itu, pekerja yang menerima gaji di atas Rp3.500.000 belum tentu langsung gugur sebagai calon penerima. Mereka perlu memeriksa batas upah yang berlaku di wilayah tempat bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Memantau Informasi Penerima BSU 2026

Pekerja dapat mengikuti perkembangan penyaluran dan informasi penerima BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk situs bsu.kemnaker.go.id.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Lille sukses memetik poin perdana di Liga Champions 2026-2027 dalam laga tandang ke Bodo, Norwegia. Calvin Verdonk menjadi Man of The Match dalam pertandingan melawan Bodo/Glimt.
Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Vanja Bukilic kemungkinan akan unjuk gigi saat Red Sparks ditantang oleh Pink Spiders di laga perdana mereka.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RS Swasta wilayah Sewon pada Senin (2/11/2026) malam.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Masih ingat di benak suporter sepak bola bahwa India menolak berpartisipasi di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia karena berhasil mendatangkan Brasil dan Uruguay pada FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 lalu. 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral