News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BSU 2026, Ini 6 Kategori yang Tidak Berhak Menerima Bantuan

BSU 2026 Rp900 ribu tidak diberikan kepada semua pekerja. Simak 6 kategori yang tidak memenuhi syarat menerima Bantuan Subsidi Upah.
Rabu, 4 November 2026 - 06:30 WIB
Ilustrasi Pekerja Kantor
Sumber :
  • Freepik @yanalya

tvOnenews.com - Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000.

Karena itu, tidak semua pekerja otomatis berhak menerima bantuan, meskipun memiliki penghasilan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. 

Aturan yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026 itu mengatur kriteria penerima, batas upah, serta mekanisme pemberian BSU.

Ada sejumlah kelompok yang secara tegas dikecualikan, sementara pekerja lainnya harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan batas penghasilan.

Jika salah satu persyaratan utama tidak terpenuhi, pekerja tidak dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Lantas, siapa saja yang tidak berhak mendapatkan BSU 2026? Berikut enam kategori yang perlu diketahui pekerja.

Enam Kategori Pekerja yang Tidak Berhak Menerima BSU 2026

Berdasarkan ketentuan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, berikut enam kategori pekerja yang tidak memenuhi persyaratan utama untuk mendapatkan BSU 2026.

1. Aparatur Sipil Negara (ASN)

ASN tidak termasuk kelompok yang berhak menerima BSU 2026. Bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria dalam peraturan pemerintah.

Karena itu, pegawai yang berstatus sebagai ASN tidak dapat memperoleh bantuan tersebut, meskipun memiliki penghasilan bulanan dan memenuhi sejumlah kriteria lainnya.

2. Prajurit TNI

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dikecualikan dari penerima BSU 2026. Ketentuan ini secara tegas tercantum dalam regulasi terbaru yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, prajurit TNI tidak termasuk sasaran program bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh.

3. Anggota Polri

Selain ASN dan prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga tidak berhak menerima BSU 2026.

Pengecualian terhadap ketiga kelompok tersebut bertujuan memastikan bantuan disalurkan kepada pekerja atau buruh yang menjadi sasaran program sesuai ketentuan pemerintah.

4. Bukan Warga Negara Indonesia atau Tidak Memiliki NIK

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan berikutnya berkaitan dengan kewarganegaraan. Calon penerima BSU harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Artinya, pekerja yang tidak memenuhi ketentuan kewarganegaraan atau tidak memiliki NIK tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah
Jadi Pahlawan Kemenangan Manchester United, Matheus Cunha Justru Ribut dengan Michael Carrick

Jadi Pahlawan Kemenangan Manchester United, Matheus Cunha Justru Ribut dengan Michael Carrick

Matheus Cunha terlihat adu mulut dengan pelatih Manchester United, Michael Carrick, seusai laga kontra AS Roma. Cunha menjadi pahlawan lewat catatan dua golnya dalam laga ini.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Rabu 4 November: Ada Farhan Halim Vs Boy Arnez, Rivan Nurmulki Jalani Big Match

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Rabu 4 November: Ada Farhan Halim Vs Boy Arnez, Rivan Nurmulki Jalani Big Match

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua Rabu (4/11/2026), di mana Rivan Nurmulki akan menjalani big match. Sedangkan Farhan Halim akan berhadapan dengan Boy Arnez.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Selengkapnya

Viral