Cara Cek Bansos Pemerintah November-Desember 2026, Mulai PKH, BPNT hingga Bantuan Beras
- AI ChatGPT
- Datangi ATM bank penyalur.
- Masukkan kartu dan PIN dengan benar.
- Pilih menu penarikan tunai.
- Masukkan nominal yang ingin ditarik sesuai saldo yang tersedia.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
Selain melalui ATM, pencairan juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia apabila penerima ditetapkan menggunakan jalur tersebut.
Penerima perlu mendatangi lokasi sesuai undangan dan membawa dokumen identitas yang diminta petugas.
3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Bantuan pangan beras juga menjadi salah satu program yang dialokasikan untuk periode akhir 2026.
Dalam skema yang disampaikan, bantuan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan untuk Oktober, November, dan Desember.
Dengan demikian, penerima memperoleh total 30 kilogram beras sekaligus.
Program ini menyasar sekitar 33,24 juta penerima dengan prioritas keluarga yang masuk kelompok kesejahteraan terbawah.
Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog bersama pihak terkait di daerah.
Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima dapat mengikuti prosedur pengambilan berikut:
- Datang ke lokasi penyaluran sesuai informasi atau undangan yang diterima.
- Siapkan KTP dan surat undangan apabila dipersyaratkan.
- Tunjukkan dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi.
- Petugas melakukan pencocokan data, termasuk pemindaian kode batang apabila sistem tersebut digunakan.
- Setelah data dinyatakan sesuai, penerima dapat mengambil bantuan beras.
Lokasi penyaluran dapat berbeda di setiap daerah, misalnya kantor kelurahan, lokasi yang ditentukan pemerintah setempat, atau titik distribusi lainnya.
Apabila penerima tidak dapat hadir, pengambilan oleh anggota keluarga atau pihak yang mewakili perlu mengikuti ketentuan dan dokumen yang ditetapkan petugas setempat.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan personal pendidikan dan mencegah anak putus sekolah.
Pada akhir 2026, proses pengusulan dan penetapan penerima PIP dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan satuan pendidikan.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen juga telah menetapkan jadwal verifikasi dan pengusulan calon penerima PIP fase II 2026 pada 15–22 Oktober 2026.
Orang tua atau peserta didik dapat memeriksa status penerimaan melalui laman resmi SIPINTAR dengan menyiapkan NIK dan NISN.
Load more