News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cek Bansos Pemerintah November-Desember 2026, Mulai PKH, BPNT hingga Bantuan Beras

Cek daftar bansos November 2026 mulai dari PKH, BPNT, beras 30 kg, PIP hingga BSU Rp900.000. Simak jadwal, cara pencairan, dan cek desil pakai NIK KTP.
Kamis, 5 November 2026 - 07:12 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat
Sumber :
  • AI ChatGPT

tvOnenews.com - Sejumlah program bantuan atau bansos pemerintah masih berlanjut hingga penghujung 2026. 

Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memasuki November 2026, penyaluran PKH dan BPNT telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober–Desember. 

Sementara itu, bantuan pangan beras dialokasikan sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan sehingga penerima memperoleh total 30 kilogram.

Masing-masing program memiliki sasaran, persyaratan, nominal, dan mekanisme pencairan yang berbeda. 

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui ketentuan setiap bantuan agar tidak keliru memahami jadwal maupun status kepesertaan.

Perlu diketahui, meskipun penyaluran tahap 4 sudah berlangsung, pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan PKH dan BPNT secara serentak. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan kesiapan masing-masing wilayah.

Selain itu, status sebagai penerima belum tentu berarti bantuan sudah masuk ke rekening. Masyarakat perlu mengecek informasi penyaluran melalui kanal resmi atau bank penyalur.

Daftar Bansos yang Berlanjut hingga Akhir 2026

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp31,8 triliun untuk sejumlah program bantuan hingga akhir 2026. 

Bantuan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga berpenghasilan rendah.

Berikut sejumlah program yang perlu diperhatikan pada kuartal IV atau periode Oktober–Desember 2026:

PKH: bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria program.

BPNT atau Program Sembako: bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.

Bantuan pangan beras: alokasi 10 kilogram per bulan yang dirapel menjadi 30 kilogram untuk tiga bulan.

PIP: bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BSU: bantuan subsidi upah sebesar Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, kelanjutan BLT Kesra pada kuartal IV 2026 belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. 

Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum menganggap program tersebut kembali disalurkan.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen penerima yang tercatat dalam satu keluarga.

Program ini juga memiliki ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban di bidang kesehatan dan pendidikan. Sasaran penerima diprioritaskan berdasarkan data sosial ekonomi serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Berikut nominal bantuan PKH untuk satu tahap atau periode tiga bulan berdasarkan kategori penerima:

Ibu hamil atau nifas
Rp750.000

Anak usia dini 0–6 tahun
Rp750.000

Siswa SD/sederajat
Rp225.000

Siswa SMP/sederajat
Rp375.000

Siswa SMA/sederajat
Rp500.000

Penyandang disabilitas berat
Rp600.000

Lanjut usia 60 tahun ke atas
Rp600.000

Nominal tersebut merupakan besaran bantuan per kategori dalam satu tahap. Jumlah yang diterima setiap keluarga dapat berbeda bergantung pada komponen yang memenuhi ketentuan.

Pencairan PKH dapat dilakukan melalui jalur yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Berikut beberapa mekanisme pengambilan bantuan:

- Melalui ATM bank Himbara: penerima dapat menarik dana menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PIN di ATM bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

- Melalui teller bank: penerima dapat mendatangi kantor cabang bank penyalur dengan membawa dokumen identitas dan KKS sesuai ketentuan.

- Melalui PT Pos Indonesia: penerima mengambil bantuan di kantor pos atau lokasi penyaluran yang tercantum dalam undangan.

- Melalui KDKMP: penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai diuji coba di sejumlah wilayah yang telah memenuhi kesiapan operasional.

Penerima perlu memastikan terlebih dahulu lokasi dan mekanisme pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial untuk membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan ini memiliki nilai Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan, penerima memperoleh total Rp600.000 pada tahap 4.

Sasaran BPNT ditetapkan berdasarkan data sosial ekonomi dan kriteria penerima yang berlaku. 

Keluarga pada desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako, tetapi posisi desil tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan.

Bagi penerima yang memperoleh bantuan melalui rekening KKS, pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Pastikan saldo bantuan sudah masuk ke rekening KKS.

- Siapkan kartu KKS dan PIN.

- Datangi ATM bank penyalur.

- Masukkan kartu dan PIN dengan benar.

- Pilih menu penarikan tunai.

- Masukkan nominal yang ingin ditarik sesuai saldo yang tersedia.

- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.

Selain melalui ATM, pencairan juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia apabila penerima ditetapkan menggunakan jalur tersebut. 

Penerima perlu mendatangi lokasi sesuai undangan dan membawa dokumen identitas yang diminta petugas.

3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Bantuan pangan beras juga menjadi salah satu program yang dialokasikan untuk periode akhir 2026.

Dalam skema yang disampaikan, bantuan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. 

Dengan demikian, penerima memperoleh total 30 kilogram beras sekaligus.

Program ini menyasar sekitar 33,24 juta penerima dengan prioritas keluarga yang masuk kelompok kesejahteraan terbawah.

Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog bersama pihak terkait di daerah.

Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima dapat mengikuti prosedur pengambilan berikut:

- Datang ke lokasi penyaluran sesuai informasi atau undangan yang diterima.

- Siapkan KTP dan surat undangan apabila dipersyaratkan.

- Tunjukkan dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi.

- Petugas melakukan pencocokan data, termasuk pemindaian kode batang apabila sistem tersebut digunakan.

- Setelah data dinyatakan sesuai, penerima dapat mengambil bantuan beras.

Lokasi penyaluran dapat berbeda di setiap daerah, misalnya kantor kelurahan, lokasi yang ditentukan pemerintah setempat, atau titik distribusi lainnya.

Apabila penerima tidak dapat hadir, pengambilan oleh anggota keluarga atau pihak yang mewakili perlu mengikuti ketentuan dan dokumen yang ditetapkan petugas setempat.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan personal pendidikan dan mencegah anak putus sekolah.

Pada akhir 2026, proses pengusulan dan penetapan penerima PIP dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan satuan pendidikan.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen juga telah menetapkan jadwal verifikasi dan pengusulan calon penerima PIP fase II 2026 pada 15–22 Oktober 2026.

Orang tua atau peserta didik dapat memeriksa status penerimaan melalui laman resmi SIPINTAR dengan menyiapkan NIK dan NISN.

Cara cek penerima PIP 2026:

- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

- Pilih bagian Cari Penerima PIP.

- Masukkan NISN peserta didik.

- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.

- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul.

- Klik tombol untuk mengecek penerima.

- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status bantuan.

Apabila nama peserta didik belum ditemukan, orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data pada sistem pendidikan sudah sesuai.

Perlu diperhatikan, status sebagai calon penerima atau masuk dalam SK Nominasi tidak selalu berarti dana sudah dapat dicairkan.

Pencairan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan sesuai ketentuan dan rekening penyaluran telah aktif.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh untuk membantu menjaga daya beli.

Program BSU 2026 direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp900.000.

Jumlah tersebut berasal dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus.

Berbeda dari informasi yang masih berupa rencana, ketentuan BSU 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026.

Regulasi yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026 tersebut mengatur sejumlah persyaratan penerima, termasuk batas upah maksimal Rp3,5 juta atau menyesuaikan upah minimum daerah apabila nilainya lebih tinggi.

Ketentuan lainnya mencakup status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Agustus 2026 serta pengecualian bagi aparatur sipil negara, anggota TNI, dan Polri.

Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan, dengan pembayaran sekaligus dan mengacu pada ketersediaan anggaran.

Meski demikian, pekerja tetap perlu menunggu informasi teknis penyaluran dan penetapan penerima dari pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi resmi dapat dipantau melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

(tsy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Hasil Liga Champions 2026-2027 Semalam: Como Menang Telak 9-1, Real Madrid Menang Dramatis Lagi

Hasil Liga Champions 2026-2027 Semalam: Como Menang Telak 9-1, Real Madrid Menang Dramatis Lagi

Como dan Real Madrid sama-sama berhasil melanjutkan tren positif mereka di Liga Champions 2026-2027. I Lariani bahkan berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 9-1 atas Lens.
Dipuja-puja di Vietnam, Park Hang-seo Justru Jadi Sasaran Hinaan Rasis di Liga Thailand

Dipuja-puja di Vietnam, Park Hang-seo Justru Jadi Sasaran Hinaan Rasis di Liga Thailand

Dikenal sebagai sosok yang sangat dihormati di Vietnam berkat kesuksesannya bersama tim nasional, Park Hang-seo justru mendapat perlakuan rasis saat di Thailand
Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota, Cek di Sini

Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota, Cek di Sini

Cek jadwal KRL hari ini 31 Oktober 2026 rute Nambo-Jakarta Kota sebelum melakukan perjalanan. Keberangkatan dari yang paling pagi tersedia mulai pukul 04:55 WIB.
Carlos Prates Naik Pitam, Islam Makhachev Dituding Pengecut karena Enggan Pertahankan Gelar UFC

Carlos Prates Naik Pitam, Islam Makhachev Dituding Pengecut karena Enggan Pertahankan Gelar UFC

Petarung UFC asal Brasil, Carlos Prates, melontarkan kritik pedas kepada Islam Makhachev setelah sang juara dikabarkan batal mempertahankan gelar pada Januari.
SEA Games 2027 Tanpa Triathlon, Indonesia Terancam Kehilangan Salah Satu Lumbung Emas

SEA Games 2027 Tanpa Triathlon, Indonesia Terancam Kehilangan Salah Satu Lumbung Emas

Federasi Triathlon Indonesia (FTI) tak bisa menutup rasa kekecewaan atas keputusan penyelenggara untuk mencoret Triathlon dari SEA Games 2027 Malaysia.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Pengguna Red Line Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Pengguna Red Line Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota bisa dicek pengguna Red Line agar tidak ketinggalan kereta. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Selengkapnya

Viral