Kuasa Hukum Irjen Ahrie Sonta Angkat Bicara, Sebut Kliennya akan Kooperatif
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Jumat, 6 November 2026 - 17:58 WIB
Sumber :
- Gemini Generated AI
“Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak 4 orang,” terangnya.
Kemudian, Suhermanto menyebutkan, 3 tersangka telah dilakukan penahanan di Mako Brimob. Dan terhadap tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke.
Adapun jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ada sebanyak 13 orang, saksi ahli sebanyak 5 orang, terdiri dari ahli ITE 3 orang dan ahli pidana 2 orang. (raa/muu)
Load more