GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Nyatakan Berkas Indra Kenz Sudah Lengkap, Siap Disidangkan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyatakan berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kenz telah lengkap dan siap untuk disidangkan.
Kamis, 23 Juni 2022 - 19:23 WIB
Indra Kenz Tersangka Dugaan Kasus Penipuan Investasi dalam Konferensi Pers Di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut menjelaskan berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jampidum.

Dia menyebutkan Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, lanjut Ketut, jaksa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Untuk selanjutnya, menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Indra Kenz, dalam perkara tersebut, yakni Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurahadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Dalam perkara itu, total kerugian dari 108 korban penipuan Indra Kenz mencapai Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, dua unit rumah di Sumatera Utara, dan satu unit rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Putri Iran Enggan Nyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Asia Imbas Serangan AS-Israel

Timnas Putri Iran Enggan Nyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Asia Imbas Serangan AS-Israel

Timnas Putri Iran enggan menyanyikan lagu kebangsaan di Piala Asia melawan Korea Selatan. Hal ini beriringan dengan serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Peltu A yang Aniaya Driver Taksi Online di Puspitek Sempat Todong Pistol, Ternyata Cuma Mainan

Peltu A yang Aniaya Driver Taksi Online di Puspitek Sempat Todong Pistol, Ternyata Cuma Mainan

Insiden itu dipicu perselisihan di jalan usai terjadi senggolan kendaraan.
Rocky Gerung Tegas Bela Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Dia Lebih Patriotis, Ketimbang Menteri-menteri

Rocky Gerung Tegas Bela Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Dia Lebih Patriotis, Ketimbang Menteri-menteri

Polemik yang menimpa alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas dan suaminya turut ditanggapi oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Megawati Hangestri Singgung Kekalahan Jakarta Pertamina Enduro dari Gresik Phonska di Babak Reguler Proliga 2026, Megatron Bilang Begini

Megawati Hangestri Singgung Kekalahan Jakarta Pertamina Enduro dari Gresik Phonska di Babak Reguler Proliga 2026, Megatron Bilang Begini

Megawati Hangestri buka suara soal kekalahan Jakarta Pertamina Enduro dari Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di hari terakhir babak reguler Proliga 2026.
Pasca Laka Maut Moge di Kulon Progo, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Perawatan Pengendara Jupiter dan Pendidikan Anak Korban

Pasca Laka Maut Moge di Kulon Progo, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Perawatan Pengendara Jupiter dan Pendidikan Anak Korban

Pihak keluarga pengusaha bos rokok HS mengambil langkah nyata atas dampak peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kulon Progo pada Minggu (1/3/2026) lalu.
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2026 Anjlok hingga Rp77.000, Kini Berada di Angka Rp3.045.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2026 Anjlok hingga Rp77.000, Kini Berada di Angka Rp3.045.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Maret 2026 anjlok hingga Rp77.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp3.045.000 per gram.

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Selengkapnya

Viral