News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas P21, Kejari Jakarta Pusat Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Ujian Nasional Kemendikbud 2018

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan tahap dua (P21) dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional.
Rabu, 29 Juni 2022 - 01:44 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Ujian Nasional Kemendikbud 2018
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan tahap dua (P21) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Penuntut Umum.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Didi Pujohadi, serta Wedy Prahoro," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/6/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bani menjelaskan kedua tersangka itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2018.

Selain tersangka dan barang bukti, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan.

Bani mengungkapkan kedua tersangka terindikasi terlibat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 miliar.

Penyidik Kejari Jakarta Pusat menangani kasus tersebut berdasarkan Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 3926/G.G6/RHS/KP.04.00/2021 tertanggal 3 Juni 2021.

Surat Itjen Kemendikbud Riset dan Teknologi itu mengenai Pelimpahan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Bani menjelaskan Laporan Hasil Audit Khusus Atas Pertanggungjawaban Penggunaan Sisa Dana Ujian Nasional (UN) Tahun 2018 di Balitbang Kemendikbud di Provinsi DKI Jakarta Nomor 07/R/Insy.Invest-Itjen/III/2021 tertanggal 25 Maret 2021 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menunjukkan kedua tersangka terindikasi menyalahgunakan anggaran negara senilai Rp1,159 miliar.

Diungkapkan Bani, kedua tersangka telah mengembalikan uang sesuai jumlah kerugian yang ditetapkan tersebut ke kas negara, namun tetap harus pertanggungjawabkan perbuatannya melalui persidangan.

Usai pelimpahan tahap dua, tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara "a quo" kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.
Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral