News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD Sebut ACT Harus Dihukum Jika Terbukti Menyelewengkan Dana Kemanusian

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai organisasi ACT harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.
Rabu, 6 Juli 2022 - 02:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemaanan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa. (5/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud MD pun menyampaikan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada tahun 2018.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pihak ACT secara tiba-tiba mendatangi kantornya.

"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud.

Saat itu, Mahfud mengaku merasa senang mempromosikan gerakan manusia dan pihak ACT juga memberikan penjelasan bahwa mereka menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina, korban bencana alam di Papua, dan gempuran Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Damaskus, Suriah.

"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," kata dia.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait pula dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (ant/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dapat Suntikan Tenaga, Denzel Dumfries Berpeluang Comeback Lebih Cepat

Inter Milan Dapat Suntikan Tenaga, Denzel Dumfries Berpeluang Comeback Lebih Cepat

Inter Milan menerima kabar baik terkait kondisi cedera Denzel Dumfries. Wingback andalan asal Belanda itu dilaporkan berpeluang kembali merumput lebih cepat.
Edan! Harga Emas Pegadaian Makin Liar, Pecah Rekor dan Lompat Rp192.000 per Gram

Edan! Harga Emas Pegadaian Makin Liar, Pecah Rekor dan Lompat Rp192.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Jumat 30 Januari 2026
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Persib Datangkan Layvin Kurzawa, Coach Justin Komentari Belanja Gila-gilaan Maung Bandung: Semua Pemain Dibeli

Persib Datangkan Layvin Kurzawa, Coach Justin Komentari Belanja Gila-gilaan Maung Bandung: Semua Pemain Dibeli

Respons Coach Justin usai Persib Bandung datangkan eks bintang PSG, Layvin Kurzawa. Sebut Maung Bandung klub Liga Indonesia yang luar biasa dan calon juara.
Jadwal Proliga 2026, 30 Januari: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! Juara Bertahan Tantang Juru Kunci Musim Ini

Jadwal Proliga 2026, 30 Januari: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! Juara Bertahan Tantang Juru Kunci Musim Ini

Jadwal Proliga 2026 Kamis 30 Januari akan menyajikan dua pertandingan dari sektor putri dimana Megawati Hangestri akan kembali beraksi hari ini.
Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Nottingham Forest belum menyerah dalam upaya mereka merekrut gelandang Inter Milan, Davide Frattesi di bursa transfer musim dingin ini.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Media Belanda Bawa Kabar Baik, Selain Maarten Paes, Ajax Amsterdam Buka Peluang Rekrut Bek Kiri Timnas Indonesia

Media Belanda Bawa Kabar Baik, Selain Maarten Paes, Ajax Amsterdam Buka Peluang Rekrut Bek Kiri Timnas Indonesia

Maarten Paes tak hanya membawa namanya sendiri ke meja negosiasi Ajax, tapi juga memicu pembahasan luas soal potensi pemain Timnas Indonesia lain di Eredivisie.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT