News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lili Pintauli Mundur dari KPK, ICW Minta Sidang Etik Jangan Setop

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar sidang pelanggaran etik yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar tetap dilanjutkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK .
Senin, 11 Juli 2022 - 21:11 WIB
Wartawan menyimak sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui televisi yang dipasang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar sidang pelanggaran etik yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar tetap dilanjutkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK .

"ICW mendesak agar Dewan Pengawas membatalkan penetapan dan melanjutkan proses sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar dan harus meneruskan bukti-bukti awal yang telah dimiliki kepada aparat penegak hukum jika ada dugaan kuat adanya gratifikasi yang dianggap suap," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Etik KPK pada hari ini menyatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur. Alasannya karena telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili sebagai wakil ketua merangkap anggota/pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Seharusnya pada pagi, Senin (11/7/2022) ini Lili menjalani sidang etik dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ada dua alasan yang disampaikan Kurnia terkait desakannya tersebut.

"Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai Pimpinan KPK. Kedua, Lili tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menghormati proses persidangan etik," tambah Kurnia.

Lili diketahui mangkir dari sidang pertama pada 5 Juli 2022 karena mengikuti agenda G20 di Bali. Padahal, agenda tersebut itu dapat dihadiri oleh pimpinan KPK yang lain.

"Pembiaran mangkirnya Lili, tidak terlepas dari sikap Firli yang juga tidak menghormati sidang etik sebab segala penugasan di KPK, didasari pada arahan Ketua KPK," ungkap Kurnia.

Hal penting lain, menurut Kurnia, kehadiran Firli Bahuri ke kantor Dewan Pengawas ketika Musyawarah Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) sedang berlangsung.

"Kedatangan Firli tersebut tidak lazim dan dapat mempengaruhi penetapan sidang etik, sehingga Dewan Pengawas akhirnya tidak melanjutkan sidang etik terhadap Lili," tambah Kurnia.

Kurnia menyebut pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik, karena seharusnya Dewas tetap menjalankan sidang etik. Apalagi ada dugaan bahwa Lili sempat berusaha menyuap Dewan Pengawas agar kasusnya tidak dilanjutkan sampai kepada sidang etik.

"Penting diketahui, Dewas menerima tembusan surat permohonan pengunduran diri Lili pada 30 Juni 2022. Meski sudah mengetahui bahwa Lili melayangkan surat pengunduran diri, Dewas tetap menjalankan sidang etik pada 5 Juli 2022," ungkap Kurnia.

Bahkan Keppres 71/P/2022 yang ditandatangani pada 11 Juli 2022, kata Kurnia, juga tidak seharusnya menggugurkan proses sidang etik yang dilakukan oleh Dewas, apalagi sidang tersebut secara formal sudah dilakukan pada 5 Juli 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya surat pengunduran diri dari Lili, Dewas telah berketetapan menjalankan sidang pada 5 Juli 2022 dan bahkan sudah memanggil yang bersangkutan secara patut pada 1 Juli 2022. Pertanyaan lebih lanjut, mengapa proses sidang etik Lili berujung anti-klimaks?" tambah Kurnia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lili sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.

Saat itu Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (ant/ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Masuk Fase Kritis, Jurnalis Italia Ungkap Borok Manajemen RedBird yang Bikin Rossoneri Berpotensi Gagal Lolos Liga Champions

AC Milan Masuk Fase Kritis, Jurnalis Italia Ungkap Borok Manajemen RedBird yang Bikin Rossoneri Berpotensi Gagal Lolos Liga Champions

Kekalahan di Serie A menyeret AC Milan dalam pusaran krisis yang tak kunjung usai. Situasi yang sempat mereda kini memanas lagi dan hadirkan atmosfer negatif.
Kabar Gembira Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Komit Tingkatkan Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu

Kabar Gembira Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Komit Tingkatkan Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu

​​​​​​​Dedi Mulyadi komit tingkatkan akses pendidikan anak kurang mampu di Jawa Barat, pastikan bantuan tepat sasaran dan seluruh anak bisa sekolah. (6/5/2026)
Ambisi Sherly Tjoanda buat Maluku Utara Lebih Unggul, Gandeng Komdigi Bangun Program Digital Talent Scholarship

Ambisi Sherly Tjoanda buat Maluku Utara Lebih Unggul, Gandeng Komdigi Bangun Program Digital Talent Scholarship

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda tengah membangun sebuah program yang tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia di Maluku Utara.
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026

Ia menyebutkan, proses penentuan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah dilakukan dengan menggabungkan dua pendekatan
Cuci Gudang AC Milan Masih Berlanjut, Rossoneri Siap Lepas Bintang demi Rekrut Pemain Anyar Musim Panas Nanti

Cuci Gudang AC Milan Masih Berlanjut, Rossoneri Siap Lepas Bintang demi Rekrut Pemain Anyar Musim Panas Nanti

AC Milan kembali dihadapkan pada dilema klasik antara menjaga stabilitas finansial dan mempertahankan kekuatan skuad jelang bursa transfer musim panas nanti.
Tak Lagi Singgung Megawati Hangestri, Media Korea Kini Soroti Jakarta Bhayangkara Presisi Jelang AVC Champions League 2026

Tak Lagi Singgung Megawati Hangestri, Media Korea Kini Soroti Jakarta Bhayangkara Presisi Jelang AVC Champions League 2026

Megawati Hangestri sebelumnya menjadi salah satu topik yang paling sering dibahas media Korea Selatan. Namun kali ini, pemberitaan soal Megatron tersebut mulai mereda, dan bergeser menyoroti Jakarta Bhayangkara Presisi.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral