Jakarta - Meninggalnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai perhatian publik nasional. Pasalnya kematian Brigadir J dianggap menyimpan banyak tanda tanya, di antaranya matinya CCTV dan adanya bekas luka sayatan.
Sejauh ini keterangan dari pihak kepolisian menyebut Bharada E terpaksa menembak Brigadir J sebagai perlindungan diri setelah istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Diduga Brigadir J hendak melakukan pelecehan seksual terhadap istri petinggi Propam itu.
Demi mencapai keberimbangan dalam penyelidikan dan penyidikan, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya. Hal ini agar kejelasan motif penembakan di antara dua ajudannya terang benderang.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menganggap sulit untuk meniadakan asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat apabila Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat.
"Karena akan diragukan objektivitasnya, Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Pol Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar Rukminto.
Kapolri Yakinkan Masyarakat, Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diserahkan ke Tim Profesional
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan upaya penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke tim gabungan yang profesional.
Tim profesional yang dimaksud terdiri dari satuan kerja internal Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM. Kapolri memastikan tim ini akan bekerja secara objektif dan mengungkap perkara kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo scara terang benderang.
Load more