GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Roy Suryo Sempat Pingsan Saat Pemeriksaan

Mantan politikus partai Demokrat, Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Minggu, 24 Juli 2022 - 18:51 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA/ M Ali Wafa

Jakarta - Mantan politikus partai Demokrat, Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat pemeriksaan, kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan Roy sempat pingsan saat proses pemeriksaan. Sehingga ketika ditemui awak media, terlihat Roy mengenakan kursi roda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sempat pingsan,” ujar Elza kepada awak media, Minggu (24/7/2022).

Menurut Elza, kondisi kesehatan Roy Suryo sedang tidak baik, ia sempat alami muntah di ruang pemeriksaan.

Penanganan yang diberikan oleh polisi mendapatkan apresiasi dari Elza. Ia menilai penyidik memahami kondisi kesehatan kliennya hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.

“Habis maghrib saya balik lagi, nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener,” lanjut Elza. 

Sebelumnya, Pihak Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo akibat dari perbuatannya mengunggah meme stupa Candi Borobudur pada akun pribadinya di laman Twitter, @KRMTRoySuryo2.

“Betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber Ditkrimsus saat ini memeriksa saudara Roy Suryo sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Meski berstatus sebagai tersangka, polisi tidak menahan Roy Suryo. Zulpan menjelaskan kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo telah dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, tercatat dalam laporan dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal (20/6/2022).

Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan barang bukti sebuah print out dari unggahan di akun Twitter Roy Suryo.

Selain itu, Roy juga mendapat laporan kedua atas kasus yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama dengan laporan tersebut, Roy Suryo diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 tentang ITE. 

Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum anggota Polresta Tangerang, berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental.
Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT