GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Menarik Soal Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan 2 Petinggi Polri Juga Secepatnya akan Diperiksa

Drama kasus kamatian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap, kini Bharada E pun sudah resmi ditetapkan sebagai
Kamis, 4 Agustus 2022 - 05:48 WIB
Sosok Bharada E jadi tersangka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Drama kasus kamatian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap, kini Bharada E pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/7/2022).

Ya, Polrri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakulan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 


Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. 

Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," katanya.

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia. 

Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masih Terus Diselidiki

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. 

Adapun Brigadir J tewas awalnya diduga karena kasus dugaan pelecehan kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah singgah, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 


Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Bharada E yang ada di lokasi tersebut memberikan perlawanan dan menembak Brigadir J hingga tewas. 

Pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun melaporlan Brigadir J dengan dugaan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan. 

Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J. 

"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022). 

Dia menjelaskan soal dugaan pelecehan seksual tersebut masih akan dilakukan penyidikan. 

Namun, belum ada rincian terkait pemanggilan saksi lainnya terkait kasus tersebut. 

Menurutnya, penyidik akan fokus mendalami penyidikan terkait tewasnya Brigadir J dengan memanggil beberapa saksi selanjutnya. 


Sosok Brigadir J dan Bharada E. (ist)

"(Soal tersangka lainnya,red) saya sampaikan tadi ini belum usai. Masih ada penyidikan dengan memanggil beberapa saksi," jelasnya. 

Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selanjutnya Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa

Perkembangan kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, Sah! Bharada E ditetapkan tersangka Kasus kematian Brigadir J, Bareskrim Polri akan Periksa Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. 

Disingung oleh rekan media mengenai keberadaan Bharada E, Dir Tipidum menyebut bahwa kini Bharada E sedang berada di Bareskrim Polri.

"Bharada E sekarang di Barekrim Pidum, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan."ungkap Dir Tipidum.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini terkait atas laporan dari Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, dimana 11 orang pihak keluarga termasuk dalam pemeriksaan  saksi.

Namun, sampai dengan saat ini Ibu Putri Candrawati, belum bisa dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dijadwalkan besok jam 10.00 WIB jalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hingga kini buntut atas aksi penembakan antar polisi itu, 3 Perwira Polisi nonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. untuk menghindari konflik kepentingan dan agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.

Diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal).

Bahkan Kapolri membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Sesuai Dugaan Refly Harun

Salah satu sosok yang sempat ikut berkomentar terkait kasus ini adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.


Sosok Brigadir J. (Ist)

Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya.

Menurut Refly Harun, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (2/8/2022).

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.

Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 


Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (ist)

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," katanya. 

Adapun Refly Harun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," katanya. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit

Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit

PLBN Entikong memusnahkan ribuan kilogram daging, ikan, dan hasil pertanian ilegal untuk cegah penyakit karantina di perbatasan RI–Malaysia.
Prabowo Sampaikan Pesan Lewat Video di Festival Imlek Nusantara: Bangsa Besar Tidak Takut Perbedaan

Prabowo Sampaikan Pesan Lewat Video di Festival Imlek Nusantara: Bangsa Besar Tidak Takut Perbedaan

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Imlek bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi momentum kebangsaan, persaudaraan, dan persatuan.
Ketua BEM UGM Desak Pencopotan Kapolri, Rampai Nusantara: Ini Bukan Lagi Gerakan Moral

Ketua BEM UGM Desak Pencopotan Kapolri, Rampai Nusantara: Ini Bukan Lagi Gerakan Moral

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan dasar berbagai peristiwa kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota Polri.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, Kandidat Pengganti Thom Haye di Lini Tengah Timnas Indonesia Bertambah Satu

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, Kandidat Pengganti Thom Haye di Lini Tengah Timnas Indonesia Bertambah Satu

John Herdman mendapat opsi baru pengganti Thom Haye di FIFA Series. Nathan Tjoe-A-On tampil impresif dan berpeluang jadi solusi lini tengah Timnas Indonesia.
Peluang Cuan atau Tekanan? Kondisi Finansial Zodiak 1–7 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Peluang Cuan atau Tekanan? Kondisi Finansial Zodiak 1–7 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1-7 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Jurnalis Italia Tiba-tiba Beri Kabar Buruk untuk Inter Milan, Rencana Nerazzurri Bawa Pulang Putra Legenda Bisa Dijegal Atletico Madrid

Jurnalis Italia Tiba-tiba Beri Kabar Buruk untuk Inter Milan, Rencana Nerazzurri Bawa Pulang Putra Legenda Bisa Dijegal Atletico Madrid

Atletico Madrid dikabarkan tengah menaruh hati pada sosok muda yang sedang bersinar di Belgia, Aleksandar Stankovic disebut masuk dalam radar Rojiblancos.

Trending

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk angkat bicara soal derasnya permintaan suporter Garuda agar ia dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Tegaskan masih mimpi bela De Oranje.
Top 3 Timnas Indonesia: Gak Perlu Repot-repot Naturalisasi, Pascal Struijk Tak Habis Pikir, Bung Ropan Bicara Jujur soal John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Gak Perlu Repot-repot Naturalisasi, Pascal Struijk Tak Habis Pikir, Bung Ropan Bicara Jujur soal John Herdman

Redaksi tvOnenews.com telah merangkum tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang menjadi pilihan redaksi. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Tak disangka-sangka, ternyata Timnas Indonesia bisa melangkahi Korea Selatan dan Jepang dalam perkara ini. Hanya Timnas Indonesia yang bisa begini di Asia.
Sri Eliza, Perempuan di Balik Alex Noerdin: Setia Mendampingi hingga Akhir, Kini Jadi Sorotan Publik

Sri Eliza, Perempuan di Balik Alex Noerdin: Setia Mendampingi hingga Akhir, Kini Jadi Sorotan Publik

Sri Eliza, istri mendiang Alex Noerdin, dikenal setia mendampingi sang gubernur dua periode Sumsel hingga akhir hayat dan tetap tegar di tengah ujian keluarga.istri alex noerdin
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT