GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ternyata Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Telah Diperkirakan Sejak Jauh Hari

Richard Elaizer atau Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 06:16 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Antara

tvOnenews - Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun siapa sangka, penetapan Bharada E menjadi tersangka telah diperkirakan oleh seorang Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sejak akhir Juli lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Refly menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Saat itu Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya. 

Kenyataannya, Bharada E yang memiliki pangkat rendah kini telah ditetapkan menjadi dijadikan tersangka. Jika dugaannya mutlak benar, maka nantinya akan ada sosok berpangkat besar yang akan ikut menjadi tersangka.

Refly berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri)
Bharada E (Antara/M Risyal Hidayat)

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi baru-baru ini mengumumkan bahwa polisi menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polri kemudian memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, pada Kamis (4/8) pagi.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri sekitar Pukul 17.15 WIB.

Ferdy Sambo memberi menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Ferdy Sambo kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya. (Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Nama Josepha Alexandra alias Ocha belakangan menjadi sorotan publik usai videonya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR RI viral.
Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI dikabarkan tak memilih SUGBK sebagai kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Stadion Pakansari disebut disiapkan untuk laga krusial Garuda tahun ini.
Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Rookie milik Pramac Racing, Toprak Razgatlioglu, berencana meniru setelan motor ala Fabio Quartararo di MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini.
Jakarta – Milan Perkuat Kerja Sama Ruang Publik, Seni Kota, dan Ketahanan Pangan

Jakarta – Milan Perkuat Kerja Sama Ruang Publik, Seni Kota, dan Ketahanan Pangan

Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Milan memperkuat kerja sama di bidang seni publik, pengembangan ruang kota, ekonomi kreatif, serta ketahanan pangan
9 Pekerja Tambang Emas Tradisional di Sijunjung Tewas Tertimbun Longsor

9 Pekerja Tambang Emas Tradisional di Sijunjung Tewas Tertimbun Longsor

Sebanyak 9 pekerja tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung tewas pada Kamis (14/
F1 2026 Baru Jalani 4 Race, Tapi Mantan Bos Formula 1 Ini Sudah Coret Nama George Russell Sebagai Pesaing Gelar Juara Dunia

F1 2026 Baru Jalani 4 Race, Tapi Mantan Bos Formula 1 Ini Sudah Coret Nama George Russell Sebagai Pesaing Gelar Juara Dunia

Eks bos Formula 1, Bernie Ecclestone, meragukan peluang George Russell dalam perebutan gelar juara dunia F1 2026 yang baru berjalan empat seri pada musim ini.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral