GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Ternyata Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Telah Diperkirakan Sejak Jauh Hari

Richard Elaizer atau Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 06:16 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Antara

tvOnenews - Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun siapa sangka, penetapan Bharada E menjadi tersangka telah diperkirakan oleh seorang Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sejak akhir Juli lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Refly menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Saat itu Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu. 

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya. 

Kenyataannya, Bharada E yang memiliki pangkat rendah kini telah ditetapkan menjadi dijadikan tersangka. Jika dugaannya mutlak benar, maka nantinya akan ada sosok berpangkat besar yang akan ikut menjadi tersangka.

Refly berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri)
Bharada E (Antara/M Risyal Hidayat)

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi baru-baru ini mengumumkan bahwa polisi menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polri kemudian memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, pada Kamis (4/8) pagi.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri sekitar Pukul 17.15 WIB.

Ferdy Sambo memberi menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Ferdy Sambo kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya. (Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pegadaian Berangkatkan 500 Pemudik Gratis dari Jakarta, Ini Jadwal dan Kota Tujuannya

Pegadaian Berangkatkan 500 Pemudik Gratis dari Jakarta, Ini Jadwal dan Kota Tujuannya

Pegadaian berangkatkan 500 pemudik gratis dari Jakarta pada 16 Maret 2026. Simak jadwal, kota tujuan, dan fasilitas lengkapnya.
Mudik Gratis TASPEN 2026 Berangkatkan 1.400 Pemudik, 35 Bus Disiapkan Lengkap dengan Asuransi

Mudik Gratis TASPEN 2026 Berangkatkan 1.400 Pemudik, 35 Bus Disiapkan Lengkap dengan Asuransi

TASPEN berangkatkan 1.400 pemudik lewat 35 bus di Mudik Gratis 2026, lengkap dengan asuransi Rp20 juta dan fasilitas perjalanan nyaman.
Real Madrid Selangkah Lagi Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Berkelas Jelang Hadapi Man City

Real Madrid Selangkah Lagi Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Berkelas Jelang Hadapi Man City

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, menyadari bahwa Manchester City bukanlah lawan yang bisa diremehkan. Padahal, timnya selangkah lagi lolos ke babak perempat final Liga Champions.
Mentan Amran Sidak di Maros, Alsintan Kotor dan Sawah Terbengkalai Berujung Sanksi Tegas

Mentan Amran Sidak di Maros, Alsintan Kotor dan Sawah Terbengkalai Berujung Sanksi Tegas

Mentan Amran sidak di Maros temukan alsintan kotor dan sawah terbengkalai. Sanksi tegas langsung dijatuhkan demi jaga aset negara.
Prediksi Manchester City vs Real Madrid 18 Maret 2026, Misi Sulit The Citizens Kejar Defisit di Etihad

Prediksi Manchester City vs Real Madrid 18 Maret 2026, Misi Sulit The Citizens Kejar Defisit di Etihad

Manchester City menghadapi misi berat membalikkan defisit saat menjamu Real Madrid di leg kedua 16 besar Liga Champions 18 Maret 2026. Simak prediksinya.
Rapat Tertutup di Kemhan, Menteri Bahas Program Strategis Presiden yang Harus Segera Dieksekusi

Rapat Tertutup di Kemhan, Menteri Bahas Program Strategis Presiden yang Harus Segera Dieksekusi

Rapat tertutup menteri di Kemhan bahas program strategis Presiden Prabowo. Pemerintah targetkan keputusan cepat untuk percepatan eksekusi kebijakan.

Trending

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank tutup tanggal berapa Lebaran 2026? Simak jadwal lengkap operasional bank 18–24 Maret 2026 dan layanan terbatas selama libur panjang.
Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Meski begitu, sejumlah warganet menyoroti detail visual yang dianggap tidak wajar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT