News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sita 23 Bidang Tanah Duta Palma terkait Mega Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun

Kejagung menyita 23 bidang tanah terdiri atas kebun dan bangunan milik PT Duta Palma Group terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 Hektare di Kabupaten Indragiri Hulu.
Senin, 8 Agustus 2022 - 22:38 WIB
Kejagung sita 23 bidang tanah Duta Palma terkait korupsi lahan sawit
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita 23 bidang tanah terdiri atas kebun dan bangunan milik PT Duta Palma Group terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 Hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. “Jaksa Agung memerintahkan jajaran Jampidsus dan penyidik penanganan perkara PT Duta Palma Group untuk melakukan pelacakan aset milik tersangka SD di manapun berada dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumeda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dari 23 bidang tanah yang disita itu, terdapat delapan bidang tanah perkebunan yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani. Kemudian 15 bidang tanah beserta bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. “Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeledahan beberapa tempat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada 10 tempat yang digeledah oleh tim jaksa penyidik, di antaranya kantor PT Duta Palma Nusantara Riau di Kota Pekanbaru, Riau, kantor Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, kantor Bandan Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indaragiri Hulu. Kemudian kantor-kantor milik PT Duta Palma Group, yakni kantor PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Pala Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Darmex Agro.

Selain itu, kata Ketut, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Grup, yakni PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani. “Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (persero) Tbk dan PT Bank Central Asia,” kata Ketut.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dan Surya Darmadi disangkakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menghadirkan dinamika tersendiri.
Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Selengkapnya

Viral