LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris Beri Pesan ke Bharada E Sebut Tiga Perwira Polisi Bakal Jadi Calon Tersangka: Mungkin Irjen atau Brigjen
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Hotman Paris Tegaskan Pesan ke Bharada E dan Sebut Tiga Perwira Polisi Bakal Jadi Tersangka: Irjen atau Brigjen

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:31 WIB

Jakarta - Penyidikan pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri telah memasuki babak baru, kini Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen.

Kasus yang menuai banyak atensi publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan untuk membuka secara jelas dan tunta ke publik, hingga Pengacara Kondang Hotman Paris tegaskan pesan ke Bharada E dan sebut tiga perwira polisi bakal jadi tersangka: mungkin Irjen atau Brigjen.

Hotman Paris Hutapae, sang Pengacara kondang lekat dengan imej kemewahan ini, ikut menyorot kasus kematian Brigadir J, yang kini telah ditetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Bharada E. 

Memberi sebuah pesan singkat kepada Bharada E, yang tengah menjadi tersangka, Hotman Paris yang telah 36 tahun pengalaman di bidang praktek hukum, ngaku punya indra keenam dan out of the box thinking mengenai kelanjutan kasus ini, hal itu diungkapnya melalui unggahan video di Instagram miliknya @hotmanparisofficial, pada selasa (9/8/2022).

Baca Juga :

"Dari arah penyidikan oleh Timsus maupun tim penyidik, dari arah penyidikan saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya,"

"Dari Perwira Tinggi Polisi, mungkin itu dari Irjen atau pun Brigjen Polisi dan ini saya melihat bukan satu dua, tetapi bisa tiga orang, ini analisa saya."ungkapnya.

Menurutnya, Timsus (Tim Khusus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Eddy Gatot Pramono ini sudah mendapat beberapa bukti kuat untuk menjerat para tersangka.

"Berarti Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri Bharada E, tapi ada faktor lain."ucapnya.

Lebih lanjut, Pengacara yang dikenal sebagai salah satu pemilik Hollywings ini, memberi sebuah nasihat menyoal hukum pidana kepada Bharada E atau Richard Eliezer.

"Bharada E segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam hukum pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan, memang secara teori hukum pidana yang diakui sebagai alasan pemaaf adalah apabila menjalankan perintah yang sah, menembak orang bukan perintah yang sah tapi itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu."pungkasnya.

"Dalil pembelaan bahwa dugaan menjalankan perintah dari atasan, itu akan menjadi pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu,"lanjutnya. 

Hotman Paris pun, sangat yakin kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini akan segera terungkap luas dan terang benderang usai 3 hari ini Timsus bergerak cepat.

"Yakin saya, ini kasus sudah mulai terbuka luas, yakin saya dalam waktu dekat Timsus atau pun Penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari Perwira Polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini,"tuturnya.

Nasihat penutup yang diberikan kepada Bharada E adalah, sebelum terlambat untuk mengakui segala yang diketahuinya pada tim penyidik, karena menurut Hotman tak ada yang bisa selamatkan sosok Bharada E hingga level Jenderal sekali pun.

"Sekali lagi yang kedua nasihat saya, sebelum terlambat, karena oknum Jenderal Polisi tidak mungkin bisa membantu kamu nanti sampai level Mahkamah Agung, dimana banyak hakim yang, menentukan nasibmu"tutupnya. 

Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J 

Hingga kini telah ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan satunya lagi belum dirilis oleh Mabes Polri, Namun lebih dahulu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD

Sejauh ini, Penyidik telah merilis penetapan tersangka yang pertama adalah Bharada E atau Richard Eliezer dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Kemudian tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) juncto pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Untuk Bharada E atau Richard Eliezer menurut penuturan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, pihak Bharada E siap mengajukan diri jadi Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK.
 
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan hingga kini ditahan di tempat khusus di Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.  

Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.  “Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Rencananya pada hari ini (9/8/2022) Polri bakal mengumumkan tersangka lainnya yang terlibat dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (ito/act/ind)

Jangan Lupa Subscribe tvOneNews


 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ulang Tahun SYL, Kementerian Pertanian Harus Rogoh Kocek Rp14 Juta untuk Beli Kado Jam Tangan

Ulang Tahun SYL, Kementerian Pertanian Harus Rogoh Kocek Rp14 Juta untuk Beli Kado Jam Tangan

Kementerian Pertanian disebut pernah memberikan jam tangan senilai Rp 14 juta kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai kado ulang tahun.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Padahal Belum Berdoa tapi Doa Seketika Dikabulkan gara-gara Rutin Amalkan Ini Sebelum Subuh Kata Ustaz Adi Hidayat

Padahal Belum Berdoa tapi Doa Seketika Dikabulkan gara-gara Rutin Amalkan Ini Sebelum Subuh Kata Ustaz Adi Hidayat

Rutin amalan ini membuat segala doa cepat terkabul padahal belum berdoa, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan sebelum subuh agar doa cepat dikabulkan.
Dalam Sidang Kasus Korupsi, SYL Sempat-Sempatnya Pamer Pernah 4 Kali Dapat Penghargaan dari KPK

Dalam Sidang Kasus Korupsi, SYL Sempat-Sempatnya Pamer Pernah 4 Kali Dapat Penghargaan dari KPK

Mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap banyak slogan antikorupsi di Kementan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi, Senin.
Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dituding meloloskan seorang pelakor (perebut laki orang) Bella Damaika jadi pramugarinya. Ini klarifikasi Garuda Indonesia
Anak Masuk Usia Pubertas Ayah Sudah Bisakah Jadi Orang Tua Baik?, Buya Yahya Ingatkan Jangan Punya Sikap Begini

Anak Masuk Usia Pubertas Ayah Sudah Bisakah Jadi Orang Tua Baik?, Buya Yahya Ingatkan Jangan Punya Sikap Begini

Anak memasuki usia remaja memicu khawatir orang tua. Itu wajar karena usia ini, disebut rentan dengan perubahan mendadak, mudah terjerumus. Ini Kata Buya Yahya.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Pria berambut kribo berinisial AK (31) viral seusai bayar makan seenaknya di sebuah warung makan atau warteg, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Garuda Indonesia Dituding Loloskan 'Pelakor' Jadi Pramugari hingga Buat Netizen Marah, Maskapai Plat Merah Bilang Begini

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dituding meloloskan seorang pelakor (perebut laki orang) Bella Damaika jadi pramugarinya. Ini klarifikasi Garuda Indonesia
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Pelaku begal payudara terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam sekitar pukul 21.34 WIB. Malah lakukan ini saat dikejar.
Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

PDI Perjuangan DKI mengusung Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk maju pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI Jakarta.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya