GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Polisi Pangkat Tinggi Nyusul, Irjen Ferdy Sambo

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo. Adapun kasus itu.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo

Satu per satu fakta terkait kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai diungkap ke publik, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, baru saja diumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Adapun penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Listyo Sigit, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian.
Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis akhirnya angkat bicara terkait aksi provokasi yang dilakukan oknum suporter terhadap pemain Persib Bandung di bandara, yang sempat memicu ketegangan.
Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam ini, Selasa (12/05/2026), menjadi momen paling menentukan bagi perjalanan Timnas Indonesia U-17 di pentas Asia. Garuda Muda akan menghadapi tim Jepang.
Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus didalami polisi.
2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

Sebanyak dua pevoli Indonesia resmi akan bermain abroad di Liga Voli Kamboja.
Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam waktu sekitar sepekan, dua level psikologis penting rupiah sudah tertembus. Setelah Rp17.400/US$, kini pasar kembali menyaksikan rupiah melemah hingga menembus Rp17.500/US$.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral