GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Timsus Masih Mendalami Motif Sambo Tembak Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:33 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Babak baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap, setelah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Kini giliran Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo, Kapolri juga mengungkapkan motif Sambo menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketika Mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brgadir J, Selasa (9/8/2022) / tim tvOnenews/Julio Trisaputra

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, yang pasti ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja," kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut Kapolri memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Kapolri mengungkapkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo/dok tvOnenews

Selain itu, saat pendalaman dan olah TKP juga ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan.

"Kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi," katanya.

Kapolri juga mengungkapkan ada 11 perwira tinggi dan menengah yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk dimintai keterangan.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, tiga Kombes, 3 orang AKBP, satu Kompol, dan satu orang AKP," ujar Kapolri.

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J

Orang nomor satu di Polri itu menyebutkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

"Kami menemukan persesuaian pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, termasuk saksi-saksi lain yang terkait, juga saudara RE, RR, KM, AR, P dan saudara FS," ujar Kapolri saat temu pers, di Mabes Polri, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Selasa, (9/8/2022).

Sambungnya menjelaskan, bahwa Polri menemukan fakta baru dari kasus tersebut. 

"Bahwa tidak ditemukan fakta tidak adanya peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," pungkas Kapolri.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(lpk/ebs/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Jakarta Pertamina Enduro Kunci final four Proliga 2026, dan disusul oleh Gresik Phonska. Dua slot putri masih diperebutkan, siapa yang akan lolos? Sementara
Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut bahwa 52 persen warga Indonesia terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, masih terus menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Ibu mendiang Tika Mega Lestari, bongkar tabiat asli Pesulap Merah. Ia menyebut menantunya tega menghancurkan mental sang istri sebelum meninggal dunia.
Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak masuk daftar top skor, Megawati justru sukses mengantar Pertamina Enduro menjadi tim putri pertama yang memastikan tiket ke babak final four Proliga 2026.
DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT