News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Curhat Brigadir J ke Pacarnya soal Dia Mau Dibunuh Ternyata Benar, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo. Ternyata sebenarnya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:56 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta -Ā Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Buntut kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Ferdy SamboĀ resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kiniĀ terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjaraĀ seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim PolriĀ Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara peran dari Irjen Ferdy SamboĀ dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnyaĀ Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

"KMĀ turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup pada hari pertama seri kedua yang berlangsung di Solo antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi
Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berikan candaan satir kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, membuat Rektor tak bisa berkutik dan tertawa.
Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan penutup pada hari pertama seri Solo yang menyuguhkan duel sektor putra antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi.
Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Pengamat Belanda, Johan Derksen sebut Maarten Paes kiper cacat dan pertanyakan keputusan Ajax membelinya. Kiper Timnas Indonesia itu dipermalukan live di TV Belanda.
Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, melontarkan kritik tajam terhadap pola penegakan hukum narkotika di Indonesia yang dinilai masih berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral