News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Status Tersangka Berinisial D yang Diduga Ancam Brigadir J Sebelum Tewas

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:43 WIB
Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Status Tersangka Berinisial yang Diduga Ancam Brigadir J Sebelum Tewas
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas

Kasus yang menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, dari ditetapkannya Bharada E jadi tersangka penembakan, mengajukan diri jadi Justice Collaborator, hingga membuka semua skenario palsu penembakan dan motif.

Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J yang telah mengawal kasus ini pertama kali saat dimintai oleh keluarga yang melihat sejumlah kejanggalan atas kematian anaknya, dari luka-luka tak wajar di sekujur tubuh Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pengacara Keluarga Brigadir J, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne, memberikan penyataannya soal penetapan tersangka atau aktor utama pembunuhan kliennya.

"Tadi siang sebelum diumumkan tersangka saya didatangi oleh beberapa televisi, menanyakan siapa seharusnya tersangka, Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri, Maka saya umumkan lebih dulu,  

"Harusnya tersangka itu Ferdy Sambo, itu terulang ketika 2011 karena ada keraguan di Polisi, KPK sama di Jaksa untuk menetapkan tersangka, saya juga dulu umumkan di ILC yang  tersangka itu adalah Angelina Sondakh, dan saya dibully oleh Ruhut Sitompul dulu, itu terulang lagi 11 tahun kemudian,"ungkapnya

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengumumkan terlebih dahulu jam  jam 12 siang, sebelum resmi diumumkan oleh Bapak Kapolri.

"Sebenarnya tanpa disidik pun, pada tanggal 8 Juli 2022, sudah harus tersangka, karena kejadian itu dirumah itu, pembunuhan terjadi di rumah itu, dengan sangat terencana dari tanggal 21 juni sampai 8 juli 2022,"ucapnya.

Lebih lanjut, ketua tim Pengacara keluarga Brigadir J ini telah yakin dan menyebutkan tidak ada alasan lain untuk tidak menetapkan para tersangka yang ada di TKP dan malah terlampau lama.

"Jadi tidak ada alasan lain untuk tidak menjadikan mereka semua tersangka, justru ini sudah terlampau lama, kalau saya jadi penyidiknya setengah hari selesai,"pungkasnya.

Semua tersangka, jumlahnya 4 orang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, tetapi belum puas karena sosok yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J belum diringkus dan tetapkan tersangkan.

"Yang tukang ancam berinsial D belum, yang ajudan melekat kepada bapak, ancaman terhadap Almarhum Brigadir J, tukang ancamnya kan belum tersangka sampai saat ini,"ungkapnya.

Lebih lanjut, atas segala peristiwa dan jalannya proses penyidikan, Kamaruddin Simanjuntak memberi apresiasi kepada Kapolri.

"Tetapi kita apresiasi karena Bapak Kapolri akhirnya merelakan untuk dijadikan tersangka, karena biar bagaimana kan Kadiv Propam atau Bapak Ferdy Sambo kan, tangan kanan beliau, ibaratnya kan melepas tangan kanan itu tidak mudah. 

"Makanya waktu itu saya bilang, biar tidak berlarut-larut permasalahan ini mendera institusi Polri, karena di Polri ada 427 ribu lebih polisi, kita selamatkan Polri ini."ucapnya.

Pada kesempatan beberapa waktu lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang bernama Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan mengenai saksi kunci untuk kasus kematian dari kliennya saat hadir di Program TvOne Apa Kabar Indonesia Malam yang ditanyai apa peranan dari saksi kunci tersebut.

"Peranan saksi kunci ini adalah menerima informasi langsung dari Almarhum, mulai dari tanggal 19 juni, lalu di tanggal 1 juli, lalu di tanggal 7 juli dan terakhir di 8 juli. tentunya ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung, baik melalui percakapan WhatsApp maupun telpon,"ucapnya

"Yang isinya mengungkap menjelang akhir-akhir hayatnya Brigadir Yoshua ini sudah pernah menyampaikan bahwa ada ancaman yang ditujukan kepada beliau semasa hidupnya, sebelum terjadinya peristiwa yang mengenaskan ini, dari lingkarannya atau bisa dibilang skuad ya, yang mengatakan bahwa akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas, ini terjadi pada saat tanggal 1  atau 2 juli ketika rombongan ini sudah berada di Magelang. begitu informasinya yang kami terima dari saksi kunci,"lanjut ucapan kuasa hukum kelarga Brigadir J.

Sementara itu, Sugent Teguh Santosa selaku Ketua IPW (Indonesia Police Watch) saat hadir di Apa kabar Indonesia Pagi, ditanyakan soal masih ada satu lagi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J yang melakukan pengancaman dari jauh-jauh hari.

"Kepada D yah, ini adalah kasus pembunuhan yang terjadi di TKP, dan apabila dia (D) tidak ada di TKP, menurut saya dia tidak bisa disangkakan pasal pembunuhan, kecuali D ini atasan lebih tinggi dari Ferdy Sambo, ini kan dia bawahan, kepada D hanya bisa dikenakan pengancaman kalau memang ada,"ucapnya.

Selanjutnya, pernyataan dari D adalah jadi petunjuk bahwa benar adanya kasus pembunuhan berencana ini."ungkapnya. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seruan Prabowo di KTT BRICS 2026: Kelemahan Harus Menjadi Kekuatan

Seruan Prabowo di KTT BRICS 2026: Kelemahan Harus Menjadi Kekuatan

Presiden Prabowo Subianto mendorong negara BRICS mengubah kerentanan menjadi kekuatan ekonomi dengan menggabungkan sumber daya, teknologi, produksi, dan pasar.
Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil imbang 3-3 tercatat dalam laga yang berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (13/9/2026). PSM Makassar terpaksa membagi poin dengan Arema FC.
Hasil Super League 2026-2027: Persita Remontada, Brace David Da Silva Digagalkan Gol Telat Aleksa Andrejic

Hasil Super League 2026-2027: Persita Remontada, Brace David Da Silva Digagalkan Gol Telat Aleksa Andrejic

Skor akhir 3-2 membuat Java United gagal mencuri poin dari Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (13/9/2026). 
Hukum Shalat Memakai Kaos Oblong, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Hukum Shalat Memakai Kaos Oblong, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

Menutup aurat menjadi salah satu syarat sah yang wajib dipenuhi setiap muslim sebelum menunaikan shalat, apakah sah atau tidakkah shalat dengan kaos oblong?
Shin Tae-yong Bongkar Kunci Sukses Persija Sikat Persib Bandung

Shin Tae-yong Bongkar Kunci Sukses Persija Sikat Persib Bandung

Kejeniusan olah taktik pelatih Shin Tae-yong sukses membawa Persija Jakarta mengamankan kemenangan krusial atas rival abadi mereka, Persib Bandung, pada pekan -
BRICS Dorong Pembentukan Bursa Gandum Bersama, Perdagangan Komoditas Pertanian akan Diperluas

BRICS Dorong Pembentukan Bursa Gandum Bersama, Perdagangan Komoditas Pertanian akan Diperluas

BRICS mendorong pengembangan bursa perdagangan gandum bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi dampak gejolak harga serta gangguan pasokan global.

Trending

Kronologi Lengkap Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Sudah Buka Suara

Kronologi Lengkap Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Sudah Buka Suara

Kronologi kasus Betrand Peto yang diduga terseret laporan TPKS, bermula dari unggahan viral hingga polisi membenarkan adanya laporan dan penyelidikan.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Ryan Garcia Vs Conor Benn Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Ryan Garcia Vs Conor Benn Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Ryan Garcia vs Conor Benn yang akan berlangsung pada pagi ini.
Viral Link Full Tanpa Sensor Video Biksu dengan Wanita Thailand, Pakar Siber Imbau Warganet Waspada Jebakan Phishing

Viral Link Full Tanpa Sensor Video Biksu dengan Wanita Thailand, Pakar Siber Imbau Warganet Waspada Jebakan Phishing

Perbincangan mengenai perburuan tautan atau link video yang melibatkan mantan kepala biara Wat Phutthaisawan biksu Phra Wachirayan Wi (66) di Ayutthaya Thailand
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ryan Garcia Vs Conor Benn, Jai Opetaia Lawan Noel Mikaelian

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter antara Ryan Garcia vs Conor Benn.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Ryan Garcia Hantam Conor Benn Sampai TKO, Jai Opetaia Pertahankan Gelar Juara

Rekap Hasil Tinju Dunia: Ryan Garcia Hantam Conor Benn Sampai TKO, Jai Opetaia Pertahankan Gelar Juara

Rekap hasil tinju dunia hari ini, di mana Ryan Garcia berhasil mengalahkan Conor Benn lewat TKO secepat kilat. Sedangkan Jai Opetaia sukses mempertahankan sabuk gelar juara Zuffa Boxing dan The Ring kelas penjelajah.
Selengkapnya

Viral