News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Status Tersangka Berinisial D yang Diduga Ancam Brigadir J Sebelum Tewas

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:43 WIB
Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Status Tersangka Berinisial yang Diduga Ancam Brigadir J Sebelum Tewas
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas

Kasus yang menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan khusus kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. Kamaruddin Simanjuntak pertanyakan status tersangka Berinisial D yang diduga ancam Brigadir J sebelum tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, dari ditetapkannya Bharada E jadi tersangka penembakan, mengajukan diri jadi Justice Collaborator, hingga membuka semua skenario palsu penembakan dan motif.

Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J yang telah mengawal kasus ini pertama kali saat dimintai oleh keluarga yang melihat sejumlah kejanggalan atas kematian anaknya, dari luka-luka tak wajar di sekujur tubuh Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pengacara Keluarga Brigadir J, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne, memberikan penyataannya soal penetapan tersangka atau aktor utama pembunuhan kliennya.

"Tadi siang sebelum diumumkan tersangka saya didatangi oleh beberapa televisi, menanyakan siapa seharusnya tersangka, Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri, Maka saya umumkan lebih dulu, Ā 

"Harusnya tersangka itu Ferdy Sambo, itu terulang ketika 2011 karena ada keraguan di Polisi, KPK sama di Jaksa untuk menetapkan tersangka, saya juga dulu umumkan di ILC yang Ā tersangka itu adalah Angelina Sondakh, dan saya dibully oleh Ruhut Sitompul dulu, itu terulang lagi 11 tahun kemudian,"ungkapnya

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengumumkan terlebih dahulu jam Ā jam 12 siang, sebelum resmi diumumkan oleh Bapak Kapolri.

"Sebenarnya tanpa disidik pun, pada tanggal 8 Juli 2022, sudah harus tersangka, karena kejadian itu dirumah itu, pembunuhan terjadi di rumah itu, dengan sangat terencana dari tanggal 21 juni sampai 8 juli 2022,"ucapnya.

Lebih lanjut, ketua tim Pengacara keluarga Brigadir J ini telah yakin dan menyebutkan tidak ada alasan lain untuk tidak menetapkan para tersangka yang ada di TKP dan malah terlampau lama.

"Jadi tidak ada alasan lain untuk tidak menjadikan mereka semua tersangka, justru ini sudah terlampau lama, kalau saya jadi penyidiknya setengah hari selesai,"pungkasnya.

Semua tersangka, jumlahnya 4 orang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, tetapi belum puas karena sosok yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J belum diringkus dan tetapkan tersangkan.

"Yang tukang ancam berinsial D belum, yang ajudan melekat kepada bapak, ancaman terhadap Almarhum Brigadir J, tukang ancamnya kan belum tersangka sampai saat ini,"ungkapnya.

Lebih lanjut, atas segala peristiwa dan jalannya proses penyidikan, Kamaruddin Simanjuntak memberi apresiasi kepada Kapolri.

"Tetapi kita apresiasi karena Bapak Kapolri akhirnya merelakan untuk dijadikan tersangka, karena biar bagaimana kan Kadiv Propam atau Bapak Ferdy Sambo kan, tangan kanan beliau, ibaratnya kan melepas tangan kanan itu tidak mudah.Ā 

"Makanya waktu itu saya bilang, biar tidak berlarut-larut permasalahan ini mendera institusi Polri, karena di Polri ada 427 ribu lebih polisi, kita selamatkan Polri ini."ucapnya.

Pada kesempatan beberapa waktu lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang bernama Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan mengenai saksi kunci untuk kasus kematian dari kliennya saat hadir di Program TvOne Apa Kabar Indonesia Malam yang ditanyai apa peranan dari saksi kunci tersebut.

"Peranan saksi kunci ini adalah menerima informasi langsung dari Almarhum, mulai dari tanggal 19 juni, lalu di tanggal 1 juli, lalu di tanggal 7 juli dan terakhir di 8 juli. tentunya ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung, baik melalui percakapan WhatsApp maupun telpon,"ucapnya

"Yang isinya mengungkap menjelang akhir-akhir hayatnya Brigadir Yoshua ini sudah pernah menyampaikan bahwa ada ancaman yang ditujukan kepada beliau semasa hidupnya, sebelum terjadinya peristiwa yang mengenaskan ini, dari lingkarannya atau bisa dibilang skuad ya, yang mengatakan bahwa akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas, ini terjadi pada saat tanggal 1 Ā atau 2 juli ketika rombongan ini sudah berada di Magelang. begitu informasinya yang kami terima dari saksi kunci,"lanjut ucapan kuasa hukum kelarga Brigadir J.

Sementara itu, Sugent Teguh Santosa selaku Ketua IPW (Indonesia Police Watch) saat hadir di Apa kabar Indonesia Pagi, ditanyakan soal masih ada satu lagi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J yang melakukan pengancaman dari jauh-jauh hari.

"Kepada D yah, ini adalah kasus pembunuhan yang terjadi di TKP, dan apabila dia (D) tidak ada di TKP, menurut saya dia tidak bisa disangkakan pasal pembunuhan, kecuali D ini atasan lebih tinggi dari Ferdy Sambo, ini kan dia bawahan, kepada D hanya bisa dikenakan pengancaman kalau memang ada,"ucapnya.

Selanjutnya, pernyataan dari D adalah jadi petunjuk bahwa benar adanya kasus pembunuhan berencana ini."ungkapnya. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

BMKG ungkap tren gempa susulan di Maluku Utara mulai menurun. Meski demikian, gempa susulan masih terjadi dan warga diminta tetap waspada.Ā 
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putri antara pasangan Indonesia yakni Amallia Pratiwi/Siti Fadia, menghadapi wakil Korea Selatan, Baek Ha-na/Lee So-hee.
Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, secara langsung meminta Megawati berperan dalam merespons situasi kawasan yang kian memanas.
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu.Ā 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral