LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Membingungkan, Pengacara Bharada E Rupanya Belum Terima Surat Pencabutan
Sumber :
  • tvOne

Lho, Padahal Kasus Baru Terang, Pengacara Bharada E Tiba-tiba Diganti, Kabareskrim: Jangan Banyak Ngoceh di Luar Seolah …

Kasus kematian Brigadir J baru saja menemui titik terangnya usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Namun pengacara Bharada E tiba-tiba diganti melalui

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:09 WIB

Kasus kematian Brigadir J baru saja menemui titik terangnya usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Namun pengacara Bharada E tiba-tiba diganti melalui surat yang ditandatangani, Rabu (10/8/2022). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pengakuan yang dibuat oleh Bharada E adalah berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

“Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ungkap Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Kabareskrim membantah klaim pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat Bharada E mengungkapkan detail peristiwa berdarah yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” ujar Agus.

Baca Juga :

Menurutnya tidak adil jika sang pengacara menyampaikan ke publik bahwa dirinya lah yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP. Penyidik, lanjut Agus, melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orang tuanya.

“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan,” katanya.

“Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” imbuh Agus.

Pengacara Bharada E Tak Yakin Kliennya Tiba-tiba Menulis Surat Pencabutan Kuasa

Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022). Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu.

Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan. Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.

"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).

Maka dari itu Deolipa masih tetap merasa sebagai pengacara Bharada E. Menurutnya pencabutan kuasa itu belum resmi secara hukum karena pengacara belum bertemu langsung dengan klien.

"Pencabutan kuasa yang benar menurut hukum adalah klien dan pengacara harus ketemu, sepanjang tidak bertemu berarti tidak ada kesepakatan," tukasnya.

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap pengacaranya tersebut:

Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada: Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara).

Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Pengacara Bharada E Ngaku Sempat Diminta Bareskrim Mundur

Apabila surat tersebut benar dari Bharada E maka ini merupakan yang kedua kalinya ajudan Ferdy Sambo itu berganti kuasa hukum. Sebelumnya, Bharada E didampingi oleh pengacara Andreas Nihot Silitonga.

Namun pada Sabtu (6/8) pengacara tersebut mengundurkan diri. Kemudian, posisi pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba beredar surat pencabutan terhadap Deolipa dan Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku mengetahui pencabutan surat kuasa tersebut sejak Rabu (10/8/2022). "(Belum dapat suratnya) kalau dari saya. Tapi katanya ada dikirim ke kantornya Deolipa,” katanya saat ditemui awak media Jumat (12/8/2022).

"Kita bingung juga kok tiba-tiba dicabut," imbuhnya.

Ia juga menceritakan saat tim kuasa hukum Bharada E yang diminta datang ke Bareskrim Polri. Setelah datang, rupanya keduanya diminta mencabut surat kuasa. "Kami kan pernah diminta datang ke Bareskrim sekitar jam 8 malam sampai 2 tengah malam, itu hanya diminta untuk mencabut," katanya.

Burhanuddin mengaku terkejut atas permintaan tersebut karena pihaknya merasa selalu menjalankan proses hukum yang sesuai dengan jalurnya. Bahkan tim kuasa hukum Bharada E itu sempat meminta arahan dari Kaporli agar dapat mengungkap kasus yang menjerat Ferdy Sambo juga.

Apalagi sebelumnya, Burhanuddin dan Deolipa jugalah yang membantu Bharada E menjadi justice collaborator ke LPSK. "Kaget juga kok dicabut. Logika aja Bharada E ini kan di dalam, masa dia mau cabut sementara progresnya sangat signifikan," katanya.

LPSK akan Segera Temui Bharada E soal Justice Collaborator

Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera menemui Bharada E terkait permohonan pengajuan Bharada E untuk menjadikan justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri secara lebih lanjut untuk dapat bertemu dengan Bharada E.

“Tentang permohonan yang disampaikan pengacaranya, kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim kemarin dan Bareskrim karena sedang melakukan penyidikan secara intensif ke yang bersangkutan belum bisa memberikan waktu untuk bertemu dengan Bharada E,” ujar Hasto kepada awak media, pada Kamis (11/8/2022).

Hasto menyebutkan bila pihaknya telah diizinkan untuk bertemu dengan Bharada E, maka pada kesempatan tersebut akan memaksimalkan untuk mendalami sejumlah hal terhadap Bharada E. Terdapat sejumlah hal yang akan diperiksa terkait kesediaan Bharada E untuk menjadi Justice Collaborator, serta apakah dirinya telah memenuhi syarat untuk membantu penegak hukum dalam mengungkapkan terang kasus ini.

Hasto juga mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi Justice Collaborator yakni pihak yang mengajukan bukan merupakan pelaku utama. Selain itu juga memiliki keterangan yang signifikan, menerima ancaman, hingga bersedia untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana serta membeberkan siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Kita akan coba koordinasikan lagi melalui Kabareskrim agar LPSK bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk mendalami apakah memang bersangkutan betul-betul bersedia menjadi JC (Justice Collaborator) dan memenuhi syarat sebagai JC,” terangnya. (amr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Trending
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya