LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK tahan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung terkait kasus suap
Sumber :
  • (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto

KPK menahan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait APBD dan APBDP Kabupaten Tulungagung.

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBDP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AB untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 12 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Selain Agus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM) dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Khambali (IK).

Dalam konstruksi perkara, Karyoto menyebut AB, AM, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.

Pada September 2014, lanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono bersama dengan AB, AM, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2015, dimana dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tulungagung.

Baca Juga :

"Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AB, AM, dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD; dan dalam pertemuan tersebut diduga Supriyono, AB, AM, dan IM berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah 'uang ketok palu'," ungkap Karyoto.

Nominal permintaan "uang ketok palu" yang diminta Supriyono, AB, AM, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, perwakilan TAPD menyampaikan pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan disetujui.

Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah badan anggaran yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan para anggota DPRD. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada tahun 2014 hingga 2018.

"Diduga ada beberapa kegiatan yang diminta oleh IK sebagai perwakilan Supriyono, AM, dan AB untuk dilakukan pemberian uang dari Syahri Mulyo, di antaranya pada saat pengesahan penyusunan APBD murni maupun penyusunan perubahan APBD," jelasnya.

KPK menduga para tersangka masing-masing menerima "uang ketok palu" sekitar Rp230 juta.

Tersangka AB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/prs)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendorong Batas Menuju Keberlanjutan Pendidikan Kespro yang Komprehensif: Yayasan Gemilang Sehat Indonesia Resmi Diluncurkan

Mendorong Batas Menuju Keberlanjutan Pendidikan Kespro yang Komprehensif: Yayasan Gemilang Sehat Indonesia Resmi Diluncurkan

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia bangga mengumumkan acara peluncuran resminya yang akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan untuk memperkuat Comprehensive Sexuality Education (CSE) atau Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas.
Kota Sukabumi Dapat Jatah Kuota Tambahan Jemaah Haji 2024

Kota Sukabumi Dapat Jatah Kuota Tambahan Jemaah Haji 2024

Plt Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Apipudin mengatakan, kuota calon jemaah haji Kota Sukabumi bertambah 80 orang.
Bareskrim Polri Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri Sita Dokumen Minuta Akta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri menyita sejumlah dokumen terkait kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Garuda Muda: Its Now or Never

Garuda Muda: Its Now or Never

Tim Nasional PSSI U-23 (Garuda Muda) ingin terbang tinggi, berharap lolos ke final, dengan mengalahkan Uzbekistan di semifinal, Senin (29/4) malam, di Stadion Abdullah Bin Khalifah, Qatar.
Gempar Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bos Bea Cukai Beri Tanggapan

Gempar Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bos Bea Cukai Beri Tanggapan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengklarifikasi terkait alat bantu pembelajaran siswa tunanetra atau sekolah luar biasa (SLB)-A yakni Taptilo atau keyboard braille.
Tak Pedulikan Rivalitas Tinggi Kedua Negara, Bek Vietnam Dukung Penuh Timnas Indonesia Libas Uzbekistan di Piala Asia U23

Tak Pedulikan Rivalitas Tinggi Kedua Negara, Bek Vietnam Dukung Penuh Timnas Indonesia Libas Uzbekistan di Piala Asia U23

Wonderkid Vietnam tak gengsi mendukung penuh kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23. Garuda Muda akan melawan Uzbekistan di semifinal malam ini (29/4/2024).
Trending
Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker UzbekistanĀ 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker UzbekistanĀ 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya