LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) saat umumkan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Antara

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ini Perannya

Penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Yosua.

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:29 WIB

Jakarta - Tim Khusus (Timsus) Polri mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan sosok tersangka baru pembunuhan Brigadir J, yakni istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022).

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Yosua.

Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat siang.

Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga :

Setelah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Peran Putri diungkap oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Brigjen Andri Rian. 

Ia mengatakan bahwa untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tim penyidik harus memeriksa sejumlah saksi dam memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. 

"Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya. 

Andi Rian menegaskan bahwa tim penyidik sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Bahkan seharusnya ia diperiksa kemarin Kamis (18/8/2022), tetapi gagal lantaran ada surat dari dokter yang menyebutkan istri Ferdy Sambo itu sakit. 

"Kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," lanjutnya. 

Terancam Hukuman Mati

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

1. Irjen Pol Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka RR atau Ricky Rizal
4. Kuat Ma'ruf
5. Putri Candrawathi

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Sempat menjadi sebelas pertama, Justin Hubner hanya berada di bangku cadangan ketika Cerezo Osaka menghadapi Machida Zelvia di Stadion Machida Athletic, Rabu.
Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa usulan penertiban juru parkir (jukir) liar asalkan diberi pekerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak tepat.
Di Periksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Di Periksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar selesai menjalani pemeriksaan secara singkat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Muhammad Heppy (33) dan Hari Suhartono (58), tak kuasa menahan air matanya saat tiba di Masjid Nabawi untuk yang pertama kali, setelah harus melakukan perjalanan panjang di pesawat.
Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Pasangan suami istri Saliman Alimaya (84) dan istri Sapiah (72) asal Desa Tanjung Manis, Anyer, Serang, Banten bahagia berangkat ibadah haji 2024 bersama.
Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memberi masukan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membeli kapal riset dengan alat canggih dari OceanX.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
Selengkapnya