GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah jadi Tersangka, Putri Candrawathi Izin Sakit Seminggu sehingga Belum Bisa Ditangkap, Begini Penjelasan Penyidik

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 13:10 WIB
Arsip foto - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap Putri. Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi di Bareskrim Polri.

Sudah jadi Tersangka, Putri Candrawathi Izin Sakit Seminggu sehingga Belum Bisa Ditangkap

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat (19/8/2022) siang.

Meski disebut sulit ditemui lantaran kondisi psikolgisnya yang terguncang, pihak penyidik memastikan telah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Putri Candrawathi Alasan Sakit, Minta Istirahat Seminggu

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum diamankan oleh pihak kepolisian. Komjen Agung menyebut ada alasan medis yang membuat istri Ferdy Sambo itu meminta izin istirahat selama sepekan ke depan.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," terang Komjen Agung. Putri disebutkan membutuhkan istirahat di rumah selama tujuh hari ke depan karena sakit yang ia alami.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan bahwa tim penyidik sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Bahkan seharusnya ia diperiksa kemarin Kamis (18/8/2022), namun gagal lantaran ada surat dari dokter yang menyebutkan istri Ferdy Sambo itu sakit.

"Kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," lanjutnya.

Pasal yang Disangkakan ke Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi Pasal yang kami tersangkakan kepada saudari PC (Putri Candrawathi) itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi.

Sebagaimana diketahui Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Marzuqi Mustamar, hingga Abdussalam Shohib atau Gus Salam adalah nama-nama yang masuk radar Ketum PBNU selanjutnya...
Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru yang masih berstatus non-ASN menjadi ASN.
357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Berjuang sampai tetes darah terakhir, Timnas Indonesia tersingkir dari babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak. 
Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Menariknya, Megatron ternyata pernah membuat pelatih Kang Sung-hyung 'frustrasi' saat membela Red Sparks.
Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Ajax mengurus seluruh administrasi Maarten Paes, termasuk gaji yang harus dibayarkan hingga izin bekerja sang pemain di Belanda. 

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral