LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Sumber :
  • tvone - puji langgeng

Kapolri Siap Copot Kapolda soal Isu Perlindungan Judi, Narkoba, dan Bisnis Ilegal Lainnya: Dokumen Konsorsium 303?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya angkat bicara soal isu perlindungan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Baru-baru ini dokumen Konsorsium 303 ..

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:44 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara soal isu perlindungan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini dokumen Konsorsium 303 viral di sosial media. Dokumen itu menyebutkan sejumlah bisnis ilegal yang dibekingi oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, anta lain perlindungan judi online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM palsu.

Kapolri menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan mengusut anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. "Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tegasnya dalam sebuah rapat internal.

Kalpori tidak akan memberikan kelonggaran terhadap siapapun anggota yang terlibat dalam bisnis haram itu.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," lanjutnya.

Kapolri menyampaikan arahan ini setelah dokumen grafik Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo viral di media sosial. Sejumlah nama petinggi Polri serta pengusaha ikut terseret dalam perputaran bisnis haram itu. Kendati demikian dokumen tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :

"Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.” pungkas Kapolri.

Putri Candrawathi jadi Tersangka Terbaru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Gerak-gerik istri Ferdy Sambo itu tertangkap CCTV di area dekat TKP.

Pengumuman penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi di Bareskrim Polri. Peran Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini didapatkan dari sejumlah alat bukti di antaranya CCTV.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat (19/8/2022) siang.

Meski disebut sulit ditemui lantaran kondisi psikolgisnya yang terguncang, pihak penyidik memastikan telah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Gerak-gerik Putri Candrawathi Terekam CCTV

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kemudian melanjutkan penjelasan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan kasus pembunuhan Brigadir J. “PC (Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan bahwa untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dam memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya.

Putri Candrawathi Alasan Sakit, Minta Istirahat Seminggu

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum diamankan oleh pihak kepolisian. Komjen Agung menyebut ada alasan medis yang membuat istri Ferdy Sambo itu meminta izin istirahat selama sepekan ke depan.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," terang Komjen Agung. Putri disebutkan membutuhkan istirahat di rumah selama tujuh hari ke depan karena sakit yang ia alami.

Andi kembali menambahkan bahwa tim penyidik sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Bahkan seharusnya ia diperiksa kemarin Kamis (18/8/2022), namun gagal lantaran ada surat dari dokter yang menyebutkan istri Ferdy Sambo itu sakit.

"Kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," lanjutnya.

Pasal yang Disangkakan ke Putri Candrawathi

“Jadi Pasal yang kami tersangkakan kepada saudari PC (Putri Candrawathi) itu adalah pasal 340 subsider 38 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi Rian.

Sebagaimana diketahui Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.

Dengan demikian Putri Candrawathi terancam maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sejauh ini sudah terdapat lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

  1. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
  2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
  3. Bripka RR atau Ricky Rizal
  4. Ma’ruf Kuat
  5. Putri Candrawathi.

Penetapan istri mantan Kadiv Propam sebagai tersangka ini juga sesuai dengan prediksi pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

“Ibu PC lebih baik ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka, beliau ini orang baik sebetulnya tapi terpengaruh dengan skenario-skenario jahat yang dibuat untuk menutupi kasus ini. Kepada keluarga Brigadir J, ibu PC sangat baik, apalagi kepada Yosua,” ungkap Kamaruddin dalam wawancara bersama TvOne, beberapa saat sebelum pengumuman.  (mzn/amr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Harapkan Hal Ini...

Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Harapkan Hal Ini...

Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui  Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara.
Wajah Pegi yang Ditangkap Beda dari Ciri-ciri Sketsa Polda Jabar, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Itu Ditangkap di Bandung 

Wajah Pegi yang Ditangkap Beda dari Ciri-ciri Sketsa Polda Jabar, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Itu Ditangkap di Bandung 

Sosok Pegi alias Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky berhasil ditangkap Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam WIB. Wajahnya berbeda
Level Timnas Indonesia Kini Jauh Berbeda, Jika Eliano Reijnders Sampai Putuskan Hal Ini untuk Bela Skuad Garuda Maka Bisa Membayar...

Level Timnas Indonesia Kini Jauh Berbeda, Jika Eliano Reijnders Sampai Putuskan Hal Ini untuk Bela Skuad Garuda Maka Bisa Membayar...

Pelatih Thailand ungkap jika Timnas Indonesia saat ini sudah di level berbeda. Bahkan PSSI masih terus mencari pemain keturunan, salah satunya Eliano Reijnders
Pegi Alias Perong Pembunuh Vina yang Sudah Ditangkap Belum Tentu Otak Pembunuhan, Apa Perannya?

Pegi Alias Perong Pembunuh Vina yang Sudah Ditangkap Belum Tentu Otak Pembunuhan, Apa Perannya?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham mengatakan, Pegi alias Perong DPO pembunuh Vina yang sudah ditangkap belum tentu berperan sebagai otak pembunuhan.
Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor PT Telkom Group

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor PT Telkom Group

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor dan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group.
Bright Vachirawit Bakal Gelar Bright Home Party Concert di Jakarta, Simak Detailnya

Bright Vachirawit Bakal Gelar Bright Home Party Concert di Jakarta, Simak Detailnya

Aktor sekaligus penyanyi asal Thailand, Vachirawit Chivaaree atau Bright akan menggelar Bright Home Party Concert Live In Indonesia
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya