GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Setelah Ada Hasil Autopsi

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:47 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polri akan menggelar reskontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Namun demikian rekonstruksi ini akan digelar setelah ada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (21/8/2022), menyusul penetapan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya. 

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Barang Bukti Belum Dirilis

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka. Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka. 

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik," kata dia.

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan dirilis ketika persidangan. Menurutnya, hal tersebut harus sesaui dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Bharada RE, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Meski demikian, Timsus Polri hingga kini belum merilis barang bukti terkait kasus tersebut. 

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Empat tersangka, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung makna jabatan kepala daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: Jika hanya 1 periode, biarkan 5 tahun itu kita bermanfaat buat banyak orang.
Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Besar Kelantan, Mohd Nassuruddin Daud, di Balai Kota Jakarta pada hari ini.
Eksplorasi Material Baja dan Life Cycle Thinking Jadi Tren Arsitektur 2026, Indonesia Mulai Tinggalkan Desain Lama

Eksplorasi Material Baja dan Life Cycle Thinking Jadi Tren Arsitektur 2026, Indonesia Mulai Tinggalkan Desain Lama

Penerapan Life Cycle Thinking diperkirakan akan menjadi tren besar arsitektur Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Pendekatan ini mempertimbangkan seluruh siklus
Pakai Teknologi Otonom, Registrasi Digital Diklaim Dorong Efisiensi Industri Event dengan Sistem Keamanan Tinggi

Pakai Teknologi Otonom, Registrasi Digital Diklaim Dorong Efisiensi Industri Event dengan Sistem Keamanan Tinggi

Selain digadang mengutamakan kecepatan, Registrasi Digital juga dibangun dengan infrastruktur keamanan berbasis AI yang dirancang untuk melindungi data peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Gilas Wakil Tuan Rumah Staight Game, Ubed Amankan Berhasil Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Gilas Wakil Tuan Rumah Staight Game, Ubed Amankan Berhasil Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed menghadapi, Panitchaphon Teeraratsakul
Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 14 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral