News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Setelah Ada Hasil Autopsi

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:47 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polri akan menggelar reskontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Namun demikian rekonstruksi ini akan digelar setelah ada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (21/8/2022), menyusul penetapan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujarnya. 

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Barang Bukti Belum Dirilis

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka. Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka. 

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik," kata dia.

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan dirilis ketika persidangan. Menurutnya, hal tersebut harus sesaui dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," imbuhnya. 

Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Bharada RE, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Meski demikian, Timsus Polri hingga kini belum merilis barang bukti terkait kasus tersebut. 

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka utama kasus tewasnya Brigadir J. Empat tersangka, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, tersangka Bharada RE disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman penjara selama-lamanya maksimal 15 tahun.(lpk/mii)

Bukti Rekaman CCTV

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rekaman bukti CCTV pembunuhan Brigadir J segera diperlihatkan. Ia mengatakan hal itu karena pihaknya tak ingin kembali kecolongan bukti vital.

"Hak kami minta diperlihatkan rekaman CCTV, Jika tidak perbolehkan justru kami akan curiga," Ucap Pengacara Brigadir J, Minggu (21/8/2022)
                        
Penyidik telah tiga kali melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi, Timsus juga telah memanggil PC pada 18 agustus 2022, Namun Istri Ferdy Sambo itu mengaku sakit dan tidak bisa hadir.

Dirtipidum Baresrkim Polri (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara.

Disebutkan berdasarkan dua alat membuktikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario ala Ferdy Sambo untuk pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, "ucapnya. (lpk/mii/ito)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan publik Korea Selatan setelah dirinya resmi kembali ke V League bersama Hyundai Hillstate
Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar petarung yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan.
4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

Simak ramalan keuangan shio pada 13 Agustus 2026 yang mengungkap 4 shio paling cuan, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial wajib dicatat hari ini.
Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

diduga milik pembawa acara (MC) yang melakukan promosi minuman keras dengan challenge membaca Alquran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tetap menjadikan putusan MK sebagai perhatian dalam proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Lucu-lucuan Pasang Papan 'Dilarang Parkir Kecuali Siwon', Pemilik Warung Ini Malah Beneran Didatangi Member Super Junior

Lucu-lucuan Pasang Papan 'Dilarang Parkir Kecuali Siwon', Pemilik Warung Ini Malah Beneran Didatangi Member Super Junior

Niatnya cuma bercanda, warung di Taiwan pasang papan “Dilarang Parkir Kecuali Siwon”. Tak disangka, Choi Siwon malah datang beneran!

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral