News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Memuji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 
Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:18 WIB
Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra bersama anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Ninik Rahayu di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Sumber :
  • dewanpers.or.id

Jakarta — Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Pujian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

Ia berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP nanti senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan Desmon yang juga dari Fraksi Gerindra akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP). 

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.  

Sebelum pembacaan poin-poin DIM yang diusulkan, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra yang memimpin Tim Formulasi Dewan Pers, kembali menegaskan bahwa secara prinsip Dewan Pers sepakat upaya pemerintah untuk melakukan dekolonisasi KUHP. Hal ini lantaran UU tersebut sepenuhnya merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.

“Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur Prof Azra. 

Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga tak lupa mengucapkan apresiasi pada fraksi-fraksi di DPR yang sebelumnya menerima masukan dari Dewan Pers soal RKUHP yang bermasalah.

Dalam penjelasannya, anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyandingkan bunyi RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden versi usulan pemerintah dan reformulasi dari Dewan Pers. 

Pada pasal 218 ayat 2 berbunyi: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri. Adapun reformulasi yang diajukan Dewan Pers atas pasal 218 ayat 2 adalah: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri. 

Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP. Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau, b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Karena usulan reformulasi ini begitu jelas, terang, delik materiilnya dipertajam dan mudah dipahami serta menghindarkan salah tafsir atau pasal karet, maka sebagian besar anggota Komisi III yang hadir memberikan apresiasi. Bahkan Arsul Sani mengatakan, untuk kelanjutannya, Komisi III mengharapkan Dewan Pers bisa hadir membantu DPR dalam melakukan pembahasan dengan tim dari pemerintah.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyanggupi permintaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini menunjukkan mereka menghargai upaya-upaya Dewan Pers,” kata Prof Azra.

Dalam RDPU itu, turut hadir anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro. Ikut serta pula dua tenaga ahli Dewan Pers Hendrayana dan Arif Supriyono.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral di media sosial terkait sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek diduga mencuri satu unit TV 30 inci di salah satu ruko Jatinegara, Jakarta Timur. 
Sempat Heboh Jasad Ditemukan Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas, Terduga Pelaku Pembunuhan Sudah Diketahui

Sempat Heboh Jasad Ditemukan Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas, Terduga Pelaku Pembunuhan Sudah Diketahui

Sempat menghebohkan jagat maya, jasad pria ditemukan terkubur sedalam 3 meter di Cikeas, Jawa Barat. 
Dony Tri Pamungkas Akhirnya Jujur, Ungkap Pesan Khusus Calvin Verdonk Sebelum FIFA Series 2026

Dony Tri Pamungkas Akhirnya Jujur, Ungkap Pesan Khusus Calvin Verdonk Sebelum FIFA Series 2026

Dony Tri Pamungkas merasa belum puas di Timnas Indonesia. Dony juga akhirnya jujur soal pesan khusus Calvin Verdonk sebelum FIFA Series 2026 yang mendorongnya
Serial Live Action Avatar: The Last Airbender Season 2 Tayang 25 Juni 2026, Kisah Aang Berlanjut

Serial Live Action Avatar: The Last Airbender Season 2 Tayang 25 Juni 2026, Kisah Aang Berlanjut

Serial live action Avatar: The Last Airbender season 2 tayang serentak pada 25 Juni 2026 di Netflix. 
Breaking News, SPBE Gas di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri Hingga Langit Malam Seketika Merah

Breaking News, SPBE Gas di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri Hingga Langit Malam Seketika Merah

Suasana malam di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak mencekam akibat kebakaran besar diawali ledakan, pada Rabu (1/4/2026) malam. 
Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Dalam sepekan terakhir, lebih dari 40 orang tewas dan 60 lainnya luka-luka akibat banjir dan tanah longsor di Afghanistan.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Selengkapnya

Viral