GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Tetap Jalani Masa Tahanan, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kepada Kejaksaan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut jalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Telah Ditahan
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berupa penistaan agama terhadap agama Budha. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kini Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Roy Suryo dikabarkan sedang sakit saat pemeriksaan oleh penyidik. Polisi akan tetap memantau kesehatannya, namun tidak ada perlakuan khusus terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Pelimpahan Berkas Kepada Kejaksaan

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui telah melakukan pelimpahan tahap pertama atau pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian dengan menyatakan tersangka yakni mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

“Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, pada Rabu (24/8/2022).

Kemudian, Zulpan menyampaikan kini pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan yang sedang meneliti berkas kasus tersebut. Bila berkas telah dinyatakan lengkap atau p21, maka tersangka kasus tersebut Roy Suryo beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Ist)

Namun, apabila belum dinyatakan selesai atau kelengkapan berkas belum mencukupi, maka Zulpan mengaku pihaknya akan memperbaiki berkas yang sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan.

Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait hal tersebut. 

“Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kami sudah siap, jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap p21 baru langsung tahap 2,” ujarnya demikian.

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Roy Suryo Ditahan 

Sebelumnya, pada hari Jumat (5/8/2022), Roy Suryo secara resmi ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Jadi mulai malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari ini,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Menurut Zulpan, dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena adanya kekhawatiran penghilangan barang bukti. 

“Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, namun tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya. Hal ini karena adanya suatu alasan yang membuat Roy Suryo tidak ditahan. Pihak Roy Suryo juga mengajukan permohonan dengan alasan kesehatan

“Pada pemeriksaan sebelumnya di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan kesehatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Zulpan. 

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan ke Polisi yang diajukan oleh pengacara Roy Suryo dilayangkan pada Sabtu (6/8/2022) lalu. Pihaknya meminta Roy Suryo dijadikan sebagai tahanan kota. Sementara kepolisian menghormati permohonan yang dilayangkan tersebut.

Roy Suryo. (Ist)

Namun, permohonan tersebut telah ditolak oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (12/8/2022) lalu. 

“Terkait Roy Suryo jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik,” ujarnya pada Jumat (12/8/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut tidak menyebutkan secara rinci terkait alasan penolakan permohonan. Namun ia menjelaskan ditolaknya permohonan penangguhan mantan politikus partai Demokrat tersebut atas dasar pertimbangan penyidik.

“Jadi untuk penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik. Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai ya,” lanjutnya.

Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Roy Suryo

Selama 20 hari, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim bahwa selama Roy Suryo ditahan, tidak ada perlakuan khusus dan ditahan selayaknya tersangka lainnya.

“Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum,” kata Zulpan pada (12/8/2022).

Zulpan mengatakan, pakar telematika tersebut berada dalam satu sel bersama dengan tersangka lain. Terkait kesehatan Roy Suryo yang sebelumnya dialami, Zulpan menegaskan pihaknya juga melakukan pengawasan kesehatan terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Kronologi Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pakar telematika Roy Suryo telah mengunggah meme pada tanggal (10/6/2022) melalui akun Twitter miliknya. Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga merupakan akun pribadi milik Roy Suryo telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tindakan Roy tersebut sebagai dugaan melakukan ujaran kebencian. Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. (Ari/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dorong Program 3 Juta Rumah Dikebut, Hashim: Jangan Sampai Keadilan Sosial Cuma Jadi Slogan

Prabowo Dorong Program 3 Juta Rumah Dikebut, Hashim: Jangan Sampai Keadilan Sosial Cuma Jadi Slogan

Pemerintah berupaya mempercepat pembangunan perumahan rakyat sebagai bagian dari upaya mengatasi ketimpangan sosial di Indonesia.
Musisi Digo DZ Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Musisi Digo DZ Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Musisi Digo DZ mengecam keras aksi teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. 
Tinjau Tol Kalikangkung, Kapolri Jamin Layanan 110 hingga Si Polan Siap Bantu Pemudik di Jawa Tengah

Tinjau Tol Kalikangkung, Kapolri Jamin Layanan 110 hingga Si Polan Siap Bantu Pemudik di Jawa Tengah

Memastikan kelancaran arus mudik, Kapolri tegaskan Polda Jateng telah melakukan sejumlah inovasi demi mewujudkan mudik yang aman dan bahagia.
Peruri Raih Penghargaan Transformasi Digital di Anugerah BUMN Award 2026

Peruri Raih Penghargaan Transformasi Digital di Anugerah BUMN Award 2026

Peruri meraih penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik II kategori Transformasi Digital dalam ajang Anugerah BUMN Award ke-15 Tahun 2026
Harga Minyak Dunia Mengancam APBN, Menkeu Purbaya Siapkan Rem Darurat: Anggaran Kementerian dan Lembaga Bakal Diefisiensikan

Harga Minyak Dunia Mengancam APBN, Menkeu Purbaya Siapkan Rem Darurat: Anggaran Kementerian dan Lembaga Bakal Diefisiensikan

Pemerintah bersiap mengencangkan ikat pinggang fiskal di tengah potensi tekanan global terhadap harga energi. 
Kapolri Serukan Pentingnya Persatuan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ingatkan Ancaman Konflik Global

Kapolri Serukan Pentingnya Persatuan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ingatkan Ancaman Konflik Global

Kapolri menegaskan persatuan seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk tetap bisa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 di tengah tantangan dan konflik global yang sedang terjadi.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika menyoroti perkembangan karier kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, setelah ia akhirnya merasakan kemenangan perdana bersama Ajax di Eredivisie.
Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Tiga pemain yang dapat rating rendah setelah tampil buruk saat AC Milan kalah dari Lazio pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Layak dibuang musim panas nanti?
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT