News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Tetap Jalani Masa Tahanan, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kepada Kejaksaan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut jalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Telah Ditahan
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berupa penistaan agama terhadap agama Budha. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kini Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Roy Suryo dikabarkan sedang sakit saat pemeriksaan oleh penyidik. Polisi akan tetap memantau kesehatannya, namun tidak ada perlakuan khusus terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Pelimpahan Berkas Kepada Kejaksaan

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui telah melakukan pelimpahan tahap pertama atau pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian dengan menyatakan tersangka yakni mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

“Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, pada Rabu (24/8/2022).

Kemudian, Zulpan menyampaikan kini pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan yang sedang meneliti berkas kasus tersebut. Bila berkas telah dinyatakan lengkap atau p21, maka tersangka kasus tersebut Roy Suryo beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Ist)

Namun, apabila belum dinyatakan selesai atau kelengkapan berkas belum mencukupi, maka Zulpan mengaku pihaknya akan memperbaiki berkas yang sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan.

Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait hal tersebut. 

“Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kami sudah siap, jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap p21 baru langsung tahap 2,” ujarnya demikian.

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Roy Suryo Ditahan 

Sebelumnya, pada hari Jumat (5/8/2022), Roy Suryo secara resmi ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Jadi mulai malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari ini,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Menurut Zulpan, dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena adanya kekhawatiran penghilangan barang bukti. 

“Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, namun tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya. Hal ini karena adanya suatu alasan yang membuat Roy Suryo tidak ditahan. Pihak Roy Suryo juga mengajukan permohonan dengan alasan kesehatan

“Pada pemeriksaan sebelumnya di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan kesehatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Zulpan. 

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan ke Polisi yang diajukan oleh pengacara Roy Suryo dilayangkan pada Sabtu (6/8/2022) lalu. Pihaknya meminta Roy Suryo dijadikan sebagai tahanan kota. Sementara kepolisian menghormati permohonan yang dilayangkan tersebut.

Roy Suryo. (Ist)

Namun, permohonan tersebut telah ditolak oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (12/8/2022) lalu. 

“Terkait Roy Suryo jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik,” ujarnya pada Jumat (12/8/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut tidak menyebutkan secara rinci terkait alasan penolakan permohonan. Namun ia menjelaskan ditolaknya permohonan penangguhan mantan politikus partai Demokrat tersebut atas dasar pertimbangan penyidik.

“Jadi untuk penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik. Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai ya,” lanjutnya.

Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Roy Suryo

Selama 20 hari, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim bahwa selama Roy Suryo ditahan, tidak ada perlakuan khusus dan ditahan selayaknya tersangka lainnya.

“Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum,” kata Zulpan pada (12/8/2022).

Zulpan mengatakan, pakar telematika tersebut berada dalam satu sel bersama dengan tersangka lain. Terkait kesehatan Roy Suryo yang sebelumnya dialami, Zulpan menegaskan pihaknya juga melakukan pengawasan kesehatan terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Kronologi Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pakar telematika Roy Suryo telah mengunggah meme pada tanggal (10/6/2022) melalui akun Twitter miliknya. Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga merupakan akun pribadi milik Roy Suryo telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tindakan Roy tersebut sebagai dugaan melakukan ujaran kebencian. Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. (Ari/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Persib: Cetak 21 Gol di Kompetisi Asia, Striker Ganas Brasil Ini Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung

Bursa Transfer Persib: Cetak 21 Gol di Kompetisi Asia, Striker Ganas Brasil Ini Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung

Pergerakan Persib di bursa transfer jelang kompetisi 2026 bergulir terlihat makin agresif. Klub berjuluk Maung Bandung itu dikabarkan gaet penyerang Brasil.
Polisi Ungkap Taksi Green SM Berhenti Mendadak Sebelum Tertabrak KRL di Bekasi, Diduga karena Pengaruh Medan Magnet

Polisi Ungkap Taksi Green SM Berhenti Mendadak Sebelum Tertabrak KRL di Bekasi, Diduga karena Pengaruh Medan Magnet

Polda Metro Jaya mengungkapkan insiden taksi tertemper KRL yang diduga memicu tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) naik ke tahap penyidikan.
Inter Milan di Ambang Scudetto ke-21: Manajemen Nerazzurri Siapkan Bonus Fantastis hingga Jadwal Parade Bus Terbuka di Tengah Kota

Inter Milan di Ambang Scudetto ke-21: Manajemen Nerazzurri Siapkan Bonus Fantastis hingga Jadwal Parade Bus Terbuka di Tengah Kota

Inter Milan tengah berada di ambang meraih gelar juara musim ini dengan penuh percaya diri. Atmosfer kemenangan terasa seiring konsistensi performa mereka.
Ini Pesan Mendalam Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Para Buruh, Permintaan Khusus Diucapkan Langsung

Ini Pesan Mendalam Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Para Buruh, Permintaan Khusus Diucapkan Langsung

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan pesan mendalam untuk para buruh.
Dedi Mulyadi Respons Tegas Soal Penjagaan Pintu Perlintasan Kereta Api: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Dedi Mulyadi Respons Tegas Soal Penjagaan Pintu Perlintasan Kereta Api: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikut angkat bicara soal unggahan viral di media sosial yang melihatkan pintu sementara perlintasan kereta api di Jalan Ampera kawasan Bekasi Timur.
Dony Tri Pamungkas Makin Bersinar, Ini Reaksi Berkelas Shayne Pattynama Usai Tersisih dari Starting XI Persija

Dony Tri Pamungkas Makin Bersinar, Ini Reaksi Berkelas Shayne Pattynama Usai Tersisih dari Starting XI Persija

Pemain Persija, Shayne Pattynama, angkat bicara terkait posisinya yang bersaing ketat. Hal ini berkaitan dengan dirinya yang kalah dari Dony Tri Pamungkas.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

Nama Maarten Paes kini mulai mendapat 'ancaman baru' di posisi kiper Garuda. Sosok Kayne van Oevelen yang eligible bela Timnas Indonesia jadi incaran Ajax.
Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Kebijakan ini ditawarkan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Jabar dalam menata lalu lintas di area pasar dan destinasi wisata yang selama ini kerap padat.
Selengkapnya

Viral